Kemenperin Akan Buat Standardisasi - Bisnis Batu Akik di Indonesia Kian Mengkilap

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan dirinya sejak kecil sudah menyukai batu mulia. "Pengrajin yang sudah ahli dapat menggosok batu dengan mesin yang mencapai 1 juta rupiah perhari,"ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih lanjut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI ini juga melihat sebuah batu akik bermotif kepala banteng yang dibuat perhiasan dalam bentuk cincin. Selain motif yang langka,  bahwa jenis batu yang ditemukan merupakan batu khas yang hanya berada di Bantul. Atas alasan tersebut, maka pantas baginya untuk mengenakan harga Rp 1 miliar bagi batu yang ditemukannya 15 tahun lalu ini.

Di tempat yang sama Menteri Perindustrian Saleh Husin menyebut harga batu akik yang diperjual belikan di masyarakat saat ini sudah di luar nalar sehat manusia alias tidak rasional. Lonjakan harga batu akik saat ini menurut Saleh akibat terjadinya hukum permintaan dan penawaran dalam perdagangan berupa tingginya permintaan di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Saleh mencontohkan dari hasil pantauan yang dilakukan instansinya di satu pusat perdagangan batu akik Jakarta, para pedagang yang berjualan batu akik di tempat tersebut bisa memutar uang Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per hari.

“Penjualan batu mulia di Jakarta Gem Stone Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur menghasilkan perputaran uang Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per hari yang diperoleh dari penjualan batu akik dengan rentang harga Rp 35 ribu hingga Rp 10 juta lebih. Ini tidak rasional,” ujar Saleh.

Untuk meredam harga batu akik tersebut, Saleh mengaku akan menerapkan dua cara. Pertama adalah dengan membantu Kementerian Keuangan menyusun revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 tahun 2008 yang mengatur pajak penghasilan (PPh) untuk perhiasan yang tergolong barang mewah. Saleh mengusulkan tarif pajak yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam aturan tersebut.

“Menurut aturan itu, pajak yang dikenakan adalah lima persen atas transaksi penjualan batu mulia yang seharga di atas Rp 1 juta, dan 0,5 hingga 1,5 persen bagi batu mulia dengan harga di bawah Rp 1 juta. Itu saya minta di revisi,” kata Saleh seperti dilansir CNN Indonesia. Sayang, dia enggan menyebutkan berapa tinggi PPh penjualan batu akik yang diusulkannya.

Standardisasi Akik

Cara kedua yang dilakukan Kementerian Perindustrian untuk membatasi keleluasaan pedagang batu akik dalam menentukan harga jual dagangannya adalah dengan membuat standardisasi batu akik. “Untuk harga, saat ini kami tidak bisa mengaturnya karena semuanya tergantung dari mekanisme pasar. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat sebuah sistem standardisasi agar harga batu sesuai dengan kualitas batunya,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah.

Saat ini Euis mengaku sudah mendapat tugas dari Menteri Perindustrian untuk menyusun poin-poin standardisasi tersebut sehingga enggan membeberkan lebih lanjut. Namun yang pasti, standardisasi ini akan lebih ditekankan pada jenis batu dan tingkat kesulitan mendapatkan batu tersebut.

“Standarisasi batu ini kembali ke sifat asalnya, yaitu kekerasan. Nanti kita lihat seberapa keras batunya serta seberapa sulit penjual batu tersebut mendapatkannya. Setelah itu akan kita golongkan, jadi nanti pembeli bisa menilai apakah harga batu yang ingin dibeli tersebut sesuai dengan golongannya apa tidak,” jelasnya.

Dengan melakukan standarisasi ini, Euis juga berharap batu mulia dapat menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia ke depan mengingat harganya yang cukup tinggi. Bahkan ia menargetkan proporsi ekspor batu mulia pada tahun ini mencapai 75 persen dari porsi kontribusi ekspor perhiasan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…