Industri Mebel dan Kerajinan - AMKRI Desak Pencabutan atau Penundaan SVLK

NERACA

Jakarta -  Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), Soenoto menuturkan para pelaku industri mebel telah mengungkapkan berbagai hal yang menghambat ekspor usaha kayu kepada Presiden Jokowi. Salah satu kebijakan yang selama ini menjadi ganjalan adalah kebijakan SVLK yang mewajibkan eksportir kayu dan produk kayu yang diekspor memiliki bukti legalitas kayu.

"Presiden setuju SVLK dicoret karena sampai ke pengrajin kecil akan merepotkan. Akhirnya presiden setuju SVLK tidak diberlakukan untuk mebel dan kerajinan, tapi untuk hulu," tegas Soenoto saat acara menyusun road map pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional menuju pertumbuhan ekspor US$ 5 miliar di Jakarta, Rabu (22/4).

Soenoto meminta kepada pemerintah untuk mencabut atau setidaknya menunda pelaksanaan kebijakan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dinilai memberatkan para pelaku bisnis di bidang itu. “Ini akan merugikan. SVLK harus dicabut atau paling tidak ditunda,” kata Soenoto.

Menurut dia, AMKRI sesungguhnya sangat tidak menyetujui adanya SVLK. Alasannya, bahwa SLVK itu harusnya diberlakukan kepada para pedagang dan bandar-bandar kayu. “Masyarakat pembuat furnitur hanya pengguna. Jadi kalau dianalogikan, kami ini hanya pembuat pisang goreng. Jadi tidak perlu ditanya pisangnya legal apa tidak, terigunya legal apa tidak. Silahkan tanya bandar terigu dan bandar pisang,” jelasnya.

Alasan kedua, kalau SVLK dipaksakan berlaku Januari 2015, maka Soenoto menyebut hal itu tidak mungkin. “Karena masih ada 3000 pelaku industri yang bergerak di bidang kayu itu belum memiliki SLVL. Dengan waktu yang mepet, lembaga sertifikasi hanya 12, itu tidak mungkin,” ungap dia.

Ketiga, lanjut Soenoto, setidaknya 97,85% pembeli itu tidak membutuhkan SVLK. Hampir 100% tidak ada pembeli yang membutuhkan SVLK. “Bahkan mereka mengancam, kalau sampai Indonesia memberlakukan SVLK, maka pembelian furnitur dari Indonesia akan dipindahkan ke negara lain, khususnya Thailand, Vietnam, Filipina, dan sekitarnya,” lanjutnya.

Sementara faktor keempat, SVLK selain rumit prosedurnya, juga biayanya sangat tinggi. “Itu Rp 30 juta per perusahaan dan tiap dua tahun diperpanjang dan itu akan memakan biaya lagi,” tandas Soenoto.

Atas dasar itu, kata Soenoto, AMKRI bersikap bahwa SVLK tidak perlu diberlakukan. “Kalaupun sampai diberlakukan, itu ditunda dulu minimal dua tahun untuk dikaji, apakah diberlakukan untuk masyarakat furnitur atau bandar-bandarnya. Karena biaya mahal dan waktu lama, maka ditunda dari yang kemarin setahun itu menjadi tiga tahun,” ungkapnya.

Soenoto juga menjelaskan, Kementerian Perdagangan dan AMKRI sudah komitmen untuk menunda 1 tahun pelaksanaan SVLK. Meski sebenarnya AMKRI minta SLVK dicabut total. Dengan penundaan tersebut, diharapkan pemerintah bisa melakukan kajian dan kalkulasi terhadap aturan itu, termasuk bagaimana supaya regulasi itu hanya diterapkan kepada para pelaku kayu di tingkat hulu.

Dalam catatan AMKRI, ekspor non migas hingga saat ini masih menjadi salah satu andalan ekonomi Indonesia. “Furnitur dan handycraft menjadi salah satu bantalan yang kuat dan liat dalam mempertahankan kondisi ekonomi nasional kita. Khususnya furniture, selain terdiri atas pengusaha kecil dan menenangah, sekaligus sektor industri yang sangat menyerap lapangan kerja. Anda boleh tulis rasionya. Setiap US$ 1 miliar akan menyerap 400-500 ribu tenaga kerja,” ujar Soenoto.

Selanjutnya, sambung dia, AMKRI sudah berkomitmen dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, untuk mengejar target ekspor US$ 5 miliar. “Sekarang baru hampir US$ 2 miliar, yang mana masih kalah dari Vietnam sebesar US$ 5 miliar, China sekitar US$ 50 miliar, dari total seluruh ekspor dunia US$ 126 miliar. Untuk mencapai US$ 5 miliar ke depan, kita butuh pertumbuhan setiap tahun 20%. Kalau setiap tahun tumbuh 20%, maka di tahun ke lima, itu akan tercapai US$ 5 miliar,” jelasnya.

Lantas apa yang harus digarap AMKRI untuk mencapai target itu? “Secara garus besar, seperti yang sering saya sampaikan, hal-hal yang menghambat, kita tekan, kita pressdown, sampai seminimal mungkin. Hal-hal yang menjadi pendorong, kita angkat setinggi-tingginya,” terang Soenoto.

Khusus mengenai kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, Soenoto menyebut hal itu sangat berpengaruh pada industri furnitur sehingga pihaknya bakal melakukan kalkulasi ulang terhadap biaya produksi dan harga jual. “BBM ini bahan bakarnya roda ekonomi nasional. Dengan kenaikan Rp 2000, implikasinya jelas akan ada kenaikan harga-harga transportasi, bahan baku, dan lainnya. Tapi efeknya adalah ke biaya produksi. Kita akan hitung. Buruh juga akan naik. Daya belinya kocar-kacir. Ini dampaknya sangat multiplier. Masyarakat furnitur pasti akan menerima risiko kenaikan BBM. Kami harus menghitung ulang, agar tetap bisa bersaing, dan ini pekerjaan yang tidak gampang,” papar dia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…