Hardiknas, Momentum Perubahan Mutu Pendidikan Bangsa - Oleh: Agung Dewantara, Relawan Indonesia Cerdas, aktif sebagai Pendidik Anak-anak Putus Sekolah

Sesuai isi Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4, bahwa tugas pemerintah selain harus memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya. Karena suatu bangsa yang cerdas secara langsung maupun tidak langsung berimplikasi pada pengelolaan negara yang lebih baik. Dengan demikian, peningkatan taraf kesejahteraan rakyat tentu akan sesuai dengan yang diharapkan.

Pada tanggal 2 Mei, setiap tahunnya diperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pendidikan di Indonesia telah sesuai dengan yang diharapkan?Akan tetapi, kenyataannya tentu sedikit berbeda. Berdasarkan informasi yang beredar di media bahwa begitu banyak hal yang terasa memprihatinkan dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari gedung sekolah yang tidak layak, prilaku menyimpang para dewan guru, hingga prilaku murid yang jauh dari kata terdidik. Ibarat pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berdiri.

Pada hakikatnya pendidikan tentu harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi dunia pendidikan, bagaimana ilmu yang diserap bagi anak dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan hendaknya memberikan pencerahan untuk selalu berpikir guna menciptakan kreativitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan yang membentuk watak dan kepribadian anak didik sebagai generasi yang mantap dalam keimanan dan akhlaknya serta keilmuwan yang baik. 

Dalam hal ini, ada input-proses-output yang berkreasi dan berinovasi serta memiliki kemandirian yang matang. Apabila pendidikan hanya mengharapkan dan diarahkan agar peserta didik mendapatkan nilai sangat tinggi, namun rendah dalam sikap dan perbuatan bahkan tidak memiliki keahlian, maka jangan heran jika terjadi berbagai ketimpangan sosial masyarakat.

Untuk itu, tentu diperlukan adanya rekonstruksi guna mendaur ulang sistem pendidikan itu sendiri. Terasa bahwa berbagai macam masalah dalam dunia pendidikan dewasa ini tidak pernah selesai sama sekali. Rendahnya kualitas guru, minimnya sarana dan pra­sarana, siswa yang berbuat curang dalam ujian khususnya Ujian Nasional dan lainnya memberikan sekelumit masalah yang ada sehingga perlu diberikan solusi yang baik dalam memberikan perubahan yang ada.

Selain itu, kita perlu menyadari bahwa sering adanya perubahan kurikulum pendidikan membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama. Contohnya adalah kurikulum 2013 (K13) yang hingga kini belum sepenuhnya mampu di kuasai oleh para guru dipenjuru tanah air. Masyarakat tentu telah menyadari bahwa selain orang tua, guru juga berperan penting dalam membantu mencerdaskan intelektual, emosional dan spiritual bagi setiap putra-putri bangsa. 

Oleh sebab itu, ukuran kualitas guru juga menentukan kualitas murid-muridnya. Meski ada beberapa guru yang integritas dan profesionalitasnya dapat dikatakan baik. Akan tetapi, ada beberapa juga guru yang diharapkan seperti jauh panggang dari api. Hal inilah perlu menjadi perhatian khusus terutama dari pemerintah dalam memecahkan persoalan ini.


Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membantu pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia. Membantu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada guru-guru dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.

Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat. Lembaga-lembaga tersebut haruslah diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

Kesimpulannya adalah bahwa ada tiga poin utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yaitu (1) Infrastruktur Sekolah, (2) Kualitas Pengajar dan (3) Kurikulum Pendidikan. Untuk itu, dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tentu diharapkan pemerintah mampu menuntaskan persoalan-persoalan pendidikan di tanah air yang belum tertuntaskan. Dengan satu tujuan yaitu agar para generasi bangsa mampu mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.***

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…