BPJS Tenaga Kerja DKI Targetkan Rp18 Triliun - Penerimaan Iuran

NERACA

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menargetkan penerimaan iuran pada tahun ini sebesar Rp18 triliun. Hingga Maret 2015, tercatat penerimaan iuran telah mencapai Rp 4 triliun. Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Rizani Usman menjelaskan, untuk mencapai target itu, perusahaan akan melakukan beberapa strategi, di antaranya menambah jumlah kepesertaan. Tahun ini, perusahaan menargetkan bisa menambah 1,3 juta peserta baru.

"Kami berharap Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta yang saat ini berjumlah 81 ribu orang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan  kami sudah negosiasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk segera merealisasikan hal ini," ujar Rizani di Jakarta, Selasa (21/4).

Strategi lain yang akan diterapkan adalah bekerjasama dengan kejaksaan untuk menagih piutang iuran yang belum dibayarkan. "Kami memiliki 17 kantor cabang, di kantor-kantor tersebut masih ada iuran yang tertunggak, potensinya cukup besar untuk penambahan iuran," tandasnya.

Selanjutnya adalah perusahaan akan menambah lima kantor perintis di daerah Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Cengkareng, Mall Ambassador, dan ITC Cempaka Putih. Sementara saat ini, perusahaan sudah memiliki satu kantor perintis dan 17 kantor cabang di seluruh wilayah Jakarta.

Wilayah Jakarta, menurut Rizani berkontribusi signifikan terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, penerimaan iuran sudah berkontribusi 43% terhadap total iuran BPJS Ketenagakerjaan. Di kawasan DKI Jakarta, lanjutnya, daerah Jakarta Selatan berkontribusi terbesar terhadap BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta sebesar 60%.

Ke depan, Rizani optimis kontribusi tersebut akan meningkat signifikan seiring dengan penambahan program baru, yaitu program pensiun di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, didukung program Return to Work yang memberikan manfaat tanpa batas bagi pekerja yang mengalami cacat total hingga bisa bekerja kembali.

Sementara menanggapi soal kontra program pensiun, Rizani mengungkapkan, industri dana pensiun (dapen) masih bisa bersaing kendati BPJS Ketenagakerjaan masuk ke program tersebut. Pasalnya, batas maksimal upah yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp10 juta. "Sementara bagi peserta yang memiliki upah di atas Rp10 juta, bisa melakukan top up ke industri dapen," pungkasnya. [kam]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…