Penghentian Pengiriman PRT dan Martabat Bangsa - Oleh: Nur Akmal S.Pd, Guru, Alumni FKIP UMSU

 

Sejak mencuat berita tentang iklan obral Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia di negeri jiran Malaysia dan pasca kunjungan kerja Presiden Jo­kowi ke Malaysia, Brunei dan Filipina be­­berapa waktu lalu, muncul wacana dari Pre­­siden Jokowi untuk segera meng­hen­ti­kan pengiriman PRT ke luar negeri. Wacana penghentian pengiriman PRT ini menurut Jokowi terkait dengan harga diri dan martabat bangsa. Sebagai sebuah bangsa yang besar tidak pantas rasanya “menjajakan” warga negaranya untuk menjadi pembantu di negeri orang.

Maka atas dasar itu presiden memberi­kan target kepada Menteri Tenaga Kerja un­tuk segera menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri. Tak tanggung-tang­gung, tahun 2017 rencananya tidak ada lagi pengiriman PRT, Indonesia hanya akan mengirim tenaga kerja terampil yang akan dibayar mahal karena ke­te­ram­­pilannya. Tahun 2017 itu berarti dua ta­­hun lagi, hanya dalam dua tahun In­do­ne­sia akan menghentikan seluruh pe­ngi­riman PRT ke luar negeri. Tahun ini bahkan Indonesia mulai untuk meng­hentikan pengiriman ke Timur Tengah. Bu­kan main.

Kalau kita cermati rasanya memang ada banyak sekali warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja di luar ne­geri. Di sekitar tempat tinggal penulis saja misalnya, di Kabupaten Serdang Be­dagai, Kecamatan Tanjung Beringin, ada banyak sekali orang yang bekerja di M­a­laysia. Tidak jelas bekerja sebagai apa, sesekali pulang menjenguk orangtua dan membawa oleh-oleh. Dan rasanya, ada­lah suatu kebanggaan bisa bekerja di luar negeri meski tidak jelas legalitas dan pekerjaannya.

Faktanya ada 2,3 juta penduduk Indone­sia yang menjadi tenaga kerja dan se­banyak 1,2 juta di antaranya illegal. Be­lum lagi kasus demi kasus yang me­landa TKI, khususnya PRT yang terus ter­jadi, mulai dari diobral bak barang murah, sampai penganiayaan yang diterima PRT menjadi media pencoreng martabat bangsa, peruntuh harga diri negara. Pantas saja Presiden Jokowi me­rasa malu, dan kita sebagai warga negara pun pantasnya malu.

Pernah pula dalam satu scene film Hong­kong bergenre humor yang sempat pe­nulis tonton—penulis lupa judul film­nya, ada pula yang secara terang-terangan me­nyebut pembantu rumah tangga dari In­donesia. kira-kira ceritanya ada sebuah ke­luarga yang bermasalah, namun pem­bantunya malah menambah masalah karena tidak becus bekerja. Sang Ayah dalam keluarga tersebut bilang, “Pecat dia, dan panggil pembantu dari Indonesia”. Sontak itu membuat penulis ter­be­ngong. Entah itu sebuah pujian atau hi­naan. Pujian karena mungkin maksud pria itu pembantu dari Indonesia lebih be­cus atau penghinaan bahwa Indonesia di­sebut hanya sebagai penyalur pembantu ru­mah tangga.

Muncul pertanyaan bagaimana sebe­nar­­nya negara-negara pengguna jasa PRT In­donesia ini. Di satu sisi mereka sangat ber­gantung pada PRT Indonesia, karena se­bagai negara maju dengan kesejah­te­raan rakyat yang tinggi, serta pendapa­tan masyarakat yang besar, tidak mung­kin mereka melakukan segalanya sendiri dan pun tidak ada warga dengan yang be­­­gitu rendah hingga mau menjadi pem­ban­tu rumah tangga, dengan catatan PRT se­lama ini dipandang sebagai pekerja ting­kat rendah. Di sisi lain negara yang me­nyuplai PRT ke negara mereka diang­gap sebagai negara yang memiliki sum­ber daya manusia yang berlimpah namun tidak terampil sehingga warga neraganya di supply kemana-mana meski hanya mampu bekerja sebagai pembantu.

Mungkin akan sedikit menyakitkan jika penulis menyama­kan kondisi Indone­sia dewasa ini dengan Kerajaan Hab­syah di masa perbudakan. Kerajaan Hab­syah merupakan kerajaan yang besar pada zamannya, orang-orang Quraisy jazirah Arab banyak melakukan pernia­gaan hingga ke Habsyah, pada awal masa kebangkitan Islam, orang-orang mukmin pun berhijrah ke Habsyah di bawah per­lindungan Raja Najashi yang bijaksana.

Ketika mengadakan perjalanan ke Habsyah penduduk Arab begitu memuji ke­rajaan Habsyah dan raja Najashi na­mun begitu penduduk Habsyah sendiri banyak yang menjadi budak di Mekkah. Salah satunya Bilal bin Rabbah. Orang-orang Arab pada masa itu memandang budak dari Hab­syah sangat rendah, satu-satunya yang me­reka hargai dari budak Habsyah adalah ke­keluargaan mereka satu sama lain sesama bang­sa Habsyah. Apakah hal itu juga terjadi pada Indonesia saat ini? Di depan kepala ne­gara Indonesia dipuji sebagai salah satu ne­gara be­sar yang hebat akan tetapi di be­lakang itu para TKI dipandang sede­mi­kian ren­dah pun negara sebagai penyalur war­ga­nya sebagai pembantu.

Butuh Solusi

Kembali pada masalah penghentian pengiriman PRT tadi, tentu hal ini bagai pisau bermata dua. Penghentian pengiri­man PRT tentu menyelesaikan masalah dan menimbulkan masalah baru. Masalah harga diri dan martabat bangsa barangkali terobati dengan penghentian ini, namun ma­salah yang muncul harus pula diantisipasi. Masyarakat banyak yang menjadi TKI atau PRT karena banyak alasan di antaranya minimnya lapangan pekerjaan di negeri sendiri; tidak punya keterampilan yang memadai; gaji yang lebih besar dan lain sebagainya.

Maka negara wajib menciptakan lebih banyak lapangan pe­kerjaan untuk menam­pung warga yang selama ini menjadi PRT dengan kapasitas keteram­pilan mereka masing-masing. Atau mem­berikan ke­te­rampilan yang lebih me­madai agar mampu ber­saing di dunia peker­jaan.

Kedua, penghentian pengiriman PRT boleh jadi meningkat­kan angka TKI illegal khususnya PRT. Sebab mau tidak mau sebagian masyarakat tersebut butuh pe­­kerjaan walau minim keterampilan. Ma­­fia-mafia penyalur TKI illegal ber­te­ba­ran di mana-mana mencari korban-kor­­ban untuk meraup pundi-pundi uang untuk kantong mereka pribadi. Maka Kementerian Tenaga Kerja pun patutnya mengawasi agar hal ini tidak terjadi. Jika tidak di awasi dengan ketat maka tidak akan ada perubahan, yang ada justru kerugian yang lebih besar.

Tentang kesejahteraan, tidak ada PRT yang bekerja di luar negeri lalu pulang dengan membawa segepok uang yang bisa membuat hidupnya menjadi berubah secara signifikan. Cukup, mungkin. Tapi agaknya masih jauh dari kata sejahtera. Setidaknya itu yang penulis lihat dari tetangga-tetangga penulis yang menjadi TKI di Malaysia.

Dan yang terpenting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana penerapan kebijakan ini berlangsung. Tentu yang kita inginkan dari penghentian pengiriman PRT ini adalah murni menghentikan warga Indonesia untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara total. Bukan hanya mengganti nama PRT menjadi lebih terdengar professional seperti asisten rumah tangga misalnya. Sebab dari Keputusan Menteri No 1 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh TKI di luar negeri untuk pekerjaan domestik adalah jabatan spesialisasi di sektor rumah tangga seperti pengurus rumah tangga, penjaga bayi, tukang masak, pengurus lansia, supir keluarga, tukang kebun dan lain-lain. Jika demikian penulis pikir akan tidak ada bedanya. Toh warga Indonesia tetap bekerja di rumah warga negara asing dan membantu urusan rumah tangga mereka. Tetap saja akan dipandang rendah.

Belum lagi pengawasan yang minim, meski nama jabatan atau deskripsi pekerjaan terkesan lebih professional bukan tidak mungkin akan tetap dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Tetap tidak bisa memperbaiki martabat dan harga diri bangsa.

Bagaimana pun nantinya diterapkan, keinginan Presiden Jokowi untuk menghentikan pengiriman PRT ini patut diapresiasi, tentu kita berharap kelak ini bisa membawa per­ubahan bagi bangsa dan masyarakat. Bukan sekadar keputusan emosional sesaat tanpa solusi atau wacana-wacana pencitraan, janji-janji palsu yang kemudian dilupakan dan tak direalisasikan. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…