Polri Bongkar Sindikat Kejahatan Perbankan di Bali

NERACA

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan perbankan yakni pembobolan Automatic Teller Machine (ATM) melalui alat Skimming ATM yang dilakukan warga negara asing (WNA) Bulgaria. Kejahatan ini terbongkar setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank swasta soal adanya aktifitas mencurigakan yang terekam CCTV pada beberapa lokasi ATM di Bali.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, akhirnya pada 7 Februari 2015 penyidik cybercrime Polri menangkap seorang WNA asal Bulgaria inisial IIT (46)."Yang diduga menerima uang hasil kejahatan dan membantu kejahatan yang dilakukan sindikat ini. Tersangka diamankan disebuah Villa mewah di Seminyak Bali," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4)

Saat ditangkap, pelaku IIT tengah bersama enam orang WN Bulgaria lainnya yang terdiri dari empat orang wanita dan dua orang laki-laki. Oleh penyidik, dua orang laki-laki WN Bulgaria ini diserahkan kepada Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

"IIT telah tinggal di Bali selama kurang lebih dua tahun, dia dan kelompoknya diketahui berulang kali keluar masuk Bali," jelas Victor.

Sindikat kejahatan pelaku IIT lainnya diketahui melarikan diri, sesaat setelah penangkapan IIT. Mereka melarikan diri ke NTT kemudian menyeberang ke Timor Leste dan meninggalkan negara tersebut menuju Singapura."Kelompok ini telah melakukan kejahatan pencurian uang dengan modus operadi ATM skimming dan terdapat 560 korban sindikat ini yang berasal dari hampir seluruh negara Eropa yang pernah berlibur ke Bali," ungkap Victor.

Berdasarkan data Europol, diketahui sindikat ini pernah melakukan kejahatan serupa di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat, serta pernah menjalani hukuman penjara. Dan diduga sindikat ini menjadikan Bali sebagai lokasi pencurian identitas nasabah dan lokasi penarikan uang hasil kejahatan.

"Uang yang diambil pelaku tidak banyak, rata-rata kurang dari 300 Euro dari setiap korbannya, namun karena korbannya banyak sekali maka keuntungan yang diraih sindikat ini menjadi sangat besar," ujarnya.

Pada penggerebekan yang dilakukan, penyidik Cyber Polri menyita ribuan kartu palsu (white card) yang berisikan data magnetic stipe nasabah yang identitasnya telah dicuri. Selain itu disita peralatan komputer, magnetic card write, uang dalam berbagai bentuk mata uang seperti USD, Euro, Rial, SGD, RM, HKD, Lira, RMB setara kurang lebih Rp500 juta.

"Penyidik juga menemukan PIN cover palsu yang sudah dilengkapi hidden camera berikut memory internalnya yang digunakan untuk mengetahui PIN korban serta beberapa kartu identitas palsu berikut peralatan percetakannya," tandas Victor.

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…