Imunisasi Portofolio Obligasi

Oleh : Tumpal Sihombing

Bond Practitioner & Lecturer

Minggu lalu Bank Indonesia kembali menetapkan suku bunga di level 7,50%. Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada periode yang hampir bersamaan, yield acuan obligasi pemerintah bertenor 10 tahun mengalami fluktuasi di rentang 7,00-7,50%. Ini beda tipis dengan reference risk-free di pasar uang. Namun yang perlu dicermati adalah pada periode setelah awal tahun 2014, dimana yield acuan selalu bergerak di bawah suku bunga acuan yang ditetapkan BI. Ex-post, kondisinya terbalik bahkan jika dirunut hingga 2010. Ada apa gerangan?

Apapun yang sedang terjadi, investor sebaiknya telah mempersiapkan upaya proteksi portofolio yang dimiliki. Inisiatif tersebut dapat diterapkan melalui aktivitas hedging atau imunisasi. Imunisasi adalah upaya mitigasi risiko perubahan suku bunga terhadap nilai portofolio efek/dana kelolaan. Imunisasi sangat efektif untuk diterapkan dalam investasi di obligasi. Konsep durasi adalah basis penerapan imunisasi portofolio obligasi. Durasi adalah rerata tertimbang waktu yang dibutuhkan oleh arus kas periodik yang diterima investor di masa datang untuk melunasi nilai akuisisi obligasi, dalam istilah singkatnya, effective term. Durasi adalah ukuran sensitivitas harga obligasi terhadap perubahan suku bunga. Obligasi berdurasi 5(lima) artinya “jika suku bunga acuan naik 1%, maka harga obligasi turun 5%.” Jika suku bunga pasar naik, maka future value kupon yang diterima pada titik durasi akan naik, disebabkan kupon diinvestasikan pada tingkat bunga yang lebih tinggi.

Jika tingkat bunga pasar turun, maka yang terjadi adalah sebaliknya, future value reinvestasi kupon di titik durasi akan turun dan present value kupon serta principal  ke titik durasi akan naik. Portofolio investasi dikategorikan kebal (imun) jika dan hanya jika perubahan nilai portofolio pada titik durasi tak berubah walau suku bunga berubah. Artinya, perubahan suku bunga menyebabkan perubahan nilai reinvestasi kupon, dimana nilainya sama persis dengan perubahan nilai portofolio obligasi ke titik durasi.

Imunisasi adalah salah satu cara yang efektif dalam mitigasi risiko. Berdasarkan survei internal Bond Research Institute, masih banyak praktisi di dalam industri perbankan, asuransi, sekuritas, fund manager, insurance, pension fund domestik yang belum menerapkan strategi imunisasi portfolio.  Bentuk praktisnya, misalkan perusahaan asuransi sedang menyusun rencana pembayaran klaim kepada para nasabahnya untuk tiap tahun dalam beberapa periode ke depan. Perusahaan ini dapat mempersiapkan dana untuk pelunasan kewajiban dengan cara berinvestasi di portofolio obligasi. Investasi bisa dirancang sedemikian rupa agar kebal terhadap fluktuasi suku bunga. Artinya, berapapun suku bunga, nilai portofolio obligasi tak akan pernah di bawah nilai kewajiban pada waktunya.

Apapun dampak dari kebijakan bank sentral terhadap arah suku bunga dalam waktu dekat, imunisasi akan sangat bermanfaat dalam hal pelunasan kewajiban, pembayaran dana mahal nasabah, termasuk proteksi nilai efek dan minimum capital adequacy ratio (CAR), yang sangat sensitif terhadap dampak perubahan suku bunga. Namun tidak hanya di ranah perbankan, industri asuransi/fund manager/sekuritas/pension fund yang berkategori price-sensitive terhadap dampak perubahan suku bunga, sudah seyogyanya menerapkan imunisasi sebagai metode efektif meredam risiko. “Risk-wise, prevention is better than cure.”

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…