UN 2015, Memperbaiki Sistem Pendidikan Nasional - Oleh Amril Jambak, pendiri Forum Diskusi Publik di Pekanbaru, Riau

Ujian nasional (UN) tahun ini akan kembali diselenggarakan pada 13-15 April 2015 untuk SMA/SMK/sederajat dan 4-6 Mei 2015 untuk SMP/sederajat. Kebijakan UN tahun ini tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa.

Sekolah diberikan kewenangan menilai secara komprehensif seluruh komponen pada siswa untuk menyatakan tamat atau tidaknya peserta didik dari jenjang pendidikan tertentu.

Secara garis besar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menelurkan perubahan yang akan terjadi pada UN tahun ini. Pertama, UN tidak untuk kelulusan. Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku siswa untuk menentukan lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan tertentu.

Kedua, UN dapat ditempuh lebih dari sekali. “Bagi mereka yang hasilnya kurang, punya kesempatan memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Kita ingin mengubah UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, tetapi alat untuk belajar,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015), seperti dirilis dari kemdikbud.go.id.

Ketiga, UN wajib diambil minimal satu kali oleh setiap peserta didik. “Tahun ini kita tidak menyelenggarakan ujian ulang, karena 2015 ini transisi. Konsep ini akan diterapkan tahun depan. Bagaimana caranya? Awal semester akhir peserta didik sudah dapat mengambil UN. Dan bila diperlukan ada perbaikan, maka mereka bisa melakukan perbaikan di akhir semester akhir. Tapi ini baru bisa diterapkan di 2016,” ungkap Mendikbud.

Jika ditarik kesimpulannya, Kemdikbud menyadari bahwa menilai mutu layanan pendidikan semata-mata dari satu indikator. UN hanya satu dari sekian banyak indikator dalam standar nasional pendidikan. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, UN bukan hanya satu-satunya, tetapi satu dari banyak indikator untuk menilai kinerja layanan pendidikan.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, siswa sesungguhnya berhak mengetahui capaian kompetensinya dan negara berkewajiban memenuhi hak itu.

UN seharusnya memberi dampak positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi. Namun, kenyataan di lapangan justru menimbulkan perilaku negatif, seperti terjadinya kecurangan, siswa mengalami distress, dan lain-lain.

Maka, upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran yang bukan hanya UN, memberikan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan yang tidak perlu, dengan cara memisahkan ujian nasional dari kelulusan.

Tidak dapat dimungkiri, selama ini UN dianggap sebagai sesuatu yang menegangkan dan menakutkan sehingga membuat siswa stres. Bahkan ada sebagian siswa yang melakukan ritual-ritual khusus menjelang pelaksanaan UN.

Adanya tindak kecurangan pada pelaksanaan UN di tahun-tahun sebelumnya. Dan, ini harus dihentikan. UN semestinya hadir sebagai cermin untuk mengembangkan siswa-siswanya dari seluruh aspek.

Tetapi, ternyata sering terjadi manipulasi hasil belajar siswa yang justru dilakukan oleh ekosistem pendidikan. Hendaknya disadari bahwa UN dapat membentuk perilaku yang baik pada seluruh aktor pendidikan baik siswa, orangtua, guru, sekolah, dinas pendidikan daerah hingga pemerintah pusat.

Oleh karena itu, semestinya UN berjalan dengan tertib, aman, jujur, adil, tanpa ada rekayasa dan manipulasi. Semua itu, semata-mata demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, jika ada manipulasi dan rekayasa dalam pendidikan (khususnya pada UN), maka dipastikan akan merusakkan mentalitas bangsa.

Penulis bahkan pernah mendengar, bahkan bukan rahasia umum lagi adanya upaya pihak sekolah untuk membantu anak didiknya dalam pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya. Berbagai upaya dilakukan, karena sistem kala itu UN merupakan penentu kelulusan siswa-siswi.

Ini sangat memalukan sistem pendidikan kita. Namun demi gengsi dan martabat sekolah, dan daerah, berbagai media diberitakan, banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya. Dan tidak jarang ditemukan kunci jawaban UN di lingkungan sekolah, bahkan beredar kunci jawaban melalui short massage sercive (SMS) ke siswa-siswi.  

Pendek kata, UN tahun 2015 hendaknya hadir sebagai alat untuk mengembangkan potensi para siswa. Bukan pencitraan yang dipenuhi kemunafikan. Itupun jika kita menginginkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Bagaimanapun, mereka merupakan generasi mendatang untuk memimpin negara ini.

Selamat mengikuti UN untuk adik-adikku. Semoga kalian lebih fokus dalam menyelesaikan soal-soal yang disajikan pada Ujian Nasional kali ini. Yang pasti, kalian lebih beruntung karena tidak dihantui dengan kelulusan. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…