Bahan Baku Industri Masih Dipasok Impor - Penyerapan Garam Lokal Diharapkan Terus Berlanjut

NERACA

Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan apresiasi kepada Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) atas upayanya dalam penyerapan garam lokal yang tentunya membawa dampak positif bagi para petani nasional sekaligus mendukung program Pemerintah.

”Sebagai mitra Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman di Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pengurus AIPGI atas terlaksananya acara penyerapan garam lokal tahap I yang diharapkan dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, karena upaya tersebut mampu mendukung program Pemerintah dalam pengembangan serta penyerapan garam lokal,” kata Menperin.

Menperin mengatakan, garam merupakan salah satu komoditi yang strategis bagi industri karena banyak dibutuhkan di sektor kimia, aneka pangan dan minuman, serta farmasi dan kosmetika. Selain itu juga menjadi kebutuhan pokok bagi manusia untuk dikonsumsi.

Pada 2015, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 2,6 juta ton, dimana sektor industri yang paling banyak menggunakan. ”Namun saat ini masih harus diimpor karena kualitas garam kita belum dapat memenuhi standar industri, sedangkan garam lokal hingga saat ini hanya baru memenuhi untuk kebutuhan konsumsi,” ungkap Menperin.

Di samping itu, total impor garam tahun 2013 senilai USD 104 juta. Dari total nilai impor garam tersebut, ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam telah berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara sebesar USD 4,83 miliar, belum lagi dari produk industri PVC dan kertas.

Menurut Menperin, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi (minimal 97%), tetapi juga harus diperhatikan kandungan logam berat lainnya seperti kalsium dan magnesium yang masing-masing maksimal 400 ppm untuk industri aneka pangan, sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah, sementara itu garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9 – 100%.

Sedangkan dari sisi garam konsumsi untuk kebutuhan manusia, Menperin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah pasokan Kalium Iodat (KIO3) yang masih terbatas dan harga jual yang masih tinggi sehingga industri garam beryodium yang skala kecil kesulitan dalam mendapatkan pengadaan kalium lodat. ”Dengan demikian kondisi ini berdampak pada kurangnya jaminan pasokan garam beryodium cukup di masyarakat,” tuturnya. Padahal tim Gangguan Akibat Kekurangan Beryodium (GAKY) merencanakan agar penduduk Indonesia sudah harus mengkonsumsi garam beryodium paling tidak 90% pada tahun 2015, sedangkan saat ini baru pada tingkat 75%.

Untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, Menperin menegaskan, pemerintah telah mencanangkan program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pegaraman. Pada program intensifikasi akan dilakukan optimalisasi lahan pegaraman yang ada (eksisting) melalui: (1) Penataan lahan, waduk penampungan, lahan penguapan dan meja pegaraman; (2) Perbaikan saluran primer termasuk pintu air laut masuk, saluran sekunder ke kolam penguapan dan saluran tersier ke meja garam; dan (3) Pengadaan alat pencucian dan iyodisasi. “Kegiatan intensifikasi ini telah dilakukan di sentra-sentra produksi garam eksisting dan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

Sementara itu, program ekstensifikasi merupakan program pemanfaatan lahan-lahan potensi dan belum dikelola secara optimal. Salah satunya di propinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki lahan sangat luas dan musim kemarau yang sangat panjang sekitar 7-8 bulan. “Program intensifikasi ini sebagian besar akan dilakukan di propinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Menperin.

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengharapkan kepada AIPGI agar dapat terus berperan mendukung program Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman nasional, antara lain melalui: peningkatan kualitas dan kuantitas garam lokal, peningkatan produktivitas garam di lahan pegaraman petani, melakukan kemitraan dengan petani garam, serta melakukan penyerapan garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional.

Terkait hal ini, akhir tahun lalu, Sudarto, Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kementerian Perindustrian yang secara khusus berbincang dengan Neraca, mengatakan, untuk teknologi pengembangan garam, Kementerian Perindustrian sudah punya inovasi teknologi dan sudah dipatenkan, sehingga dengan inovasi teknologi itu untuk ditrasfer ke daerah khususnya kawasan timur Indonesia, terutama di Kabupaten Rote Ndao.

NTT, menurut Sudarto, memiliki peluang besar dalam ekstensifikasi pengembangan garam industri secara nasional. “Peluang ekstensifikasi, itu mayoritas hanya di NTT. Karena untuk garam industri, NTT punya potensi yang luas lahannya, iklim cuaca (kemarau) jauh lebih lama daripada di Jawa. Itu pengaruh dari suhu udara, kecepatan angin, lama penyinaran matahari, dan curah hujan yang sedikit. Di NTT saat ini kendalanya adalah legalitas lahan untuk dijadikan sentra garam industri,” kata Sudarto.

Sudarto menegaskan, paling tidak ada dua kendala utama pembangungan industri garam di daerah oleh para investor. “Pertama, belum ada titik temu, penyedia lahan itu siapa. Kalau penyedia lahan itu pemerintah daerah, itu pertanyaan daerah mana yang mempunyai lahan yang menjadi otoritas pemerintah daerah itu sendiri. Sedangkan mayoritas itu tanah adat. Kedua, kalau toh ini akan diserahkan ke investor, sistemnya model apa, aturannya bagaimana. Apakah ini akan dibeli atau menjadi hak guna bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…