Rupiah Masih Dibayangi Kebijakan The Fed

NERACA

Jakarta - Kepala Analis Forex Time, Jameel Ahmad, menilai pergerakan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS masih dibayangi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang akan menaikkan suku bunganya pada 2015.

"The Fed diperkirakan menaikkan suku bunga AS (Fed fund rate) sekitar September, situasi itu dapat mendorong aliran dana asing keluar (capital outflow) dan masuk ke AS," ujar Jameel, dalam diskusi ForexTime (FXTM) dengan tema "Pengaruh Ekonomi Global Terhadap Mata Uang Rupiah" di Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut dia, saat ini dolar AS berada dalam area tren penguatan hingga kenaikan Fed fund rate terealisasi. Jika, dolar AS bergerak melemah itu hanya bersifat sementara. Di sisi lain, Jameel menambahkan bahwa kondisi ekonomi di kawasan Eropa juga masih cukup mengkhawatirkan seperti rendahnya inflasi, kondisi itu mengakibatkan mata uang euro bergerak melemah terhadap dolar AS.

"Pengaruh global masih membayangi, namun situasi itu masih dapat diimbangi oleh perekonomian domestik," katanya. Jameel juga menilai bahwa pemerintah Indonesia yang telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka mendorong perekonomian domestik dapat menjaga fluktuasi nilai tukar rupiah stabil.

"Salah satu kebijakan pemerintah Indonesia untuk menurunkan pajak bagi perusahaan yang menanamkan investasinya di dalam negeri dapat menahan 'capital outflow' sehingga potensi rupiah bertahan cukup terbuka, ujarnya. Selain itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia yang cukup fokus untuk menekan inflasi dapat memberikan dampak psikologis positif bagi pelaku pasar agar tetap bertahan di Indonesia.

"Harus diakui, pelaku pasar cukup khawatir terhadap inflasi Indonesia, diharapkan pemerintah dapat menjaganya," ucapnya. Dalam kesempatan itu, Jameel menyarankan agar investor di pasar valuta asing (valas) tidak mengambil posisi terlalu cepat dalam mengambil keputusan bertransaksi di tengah sentimen yang mudah berubah. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…