Kebijakan KKP Dinilai Beri "Karpet Merah" Asing - Investasi di Pulau-pulau Kecil

NERACA

Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Muhammad Riza Damanik, menyayangkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan investor asing dalam pengusahaan 100 pulau kecil Indonesia. Bahkan, rencananya jumlah tersebut bertambah hingga 300 pulau.

“Dibukanya peluang asing berinvestasi di pulau-pulau kecil otomatis membuka peluang pulau kita dikuasai asing,” katanya kepada Neraca di Jakarta, Kamis (16/4). Menurut Riza, langkah ini tidak saja bertolak belakang dengan visi awal Pemerintahan Jokowi maupun visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015-2019, yakni mewujudkan Indonesia berdaulat namun juga berbahaya bagi kepentingan Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah dan DPR untuk bersama-sama mengoptimalkan Program Legislasi Nasional 2015-2019 untuk memperluas substansi revisi UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan mengoreksi Pasal 26A terkait keterlibatan investasi asing dalam pengelolaan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni.

Begitu pun segera merevisi Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal untuk memasukkan usaha penangkapan ikan ke dalam daftar negatif investasi asing. “Kami menyerukan kepada organisasi nelayan, masyarakat pesisir, dan penyelenggara negara di seluruh tingkatan untuk bersama-sama mewujudkan demokratisasi pengelolaan laut: dari, oleh, dan untuk rakyat Indonesia,” tegas Riza.

Hal ini mengingat jika pulau-pulau tersebut dikuasai asing maka kasus perbudakan terhadap lebih dari 1.000 warga asing di Benjina, Maluku bisa terulang. Seharusnya, kasus ini cukup menjadi pelajaran buruk bahwa membuka investasi asing di pulau-pulau kecil adalah tindakan ceroboh.

"Bukan saja karena infrastuktur dan pengawasannya yang minim, namun juga menyebabkan merbaknya kejahatan lintas negara seperti pencurian ikan, perbudakan, perdagangan manusia dan bahkan narkoba," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rido M. Batubara mengatakan, Indonesia telah memberikan pengelolaan pulau-pulau kecil kepada pihak asing.

Dia juga menyebutkan gugusan Pulau Bawah di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau pengelolaannya diberikan kepada investor asal Singapura melalui badan usaha PT Pulau Bawah. Selain di Anambas, ada dua gugusan pulau lainnya yaitu Gili Gede di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan gugusan Kepulauan Keramat Sumbawa, yang juga di NTB.

Pulau Gili Gede di Lombok Barat akan dikembangkan oleh investor asal Australia melalui badan usaha PT Marina Del Rey. Nilai investasi awal yang akan digelontorkan perusahaan sejumlah US$5,5 juta. Terakhir gugusan Pulau Keramat di Sumbawa juga akan dikembangkan oleh investor asing asal Prancis melalui badan usaha PT Surya Namaskar. Investasi awal yang siap digelontorkan perusahaan mencapai Rp95 miliar. [agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…