Membangun Integrasi Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Perkembangan keuangan syariah global dan instrumen keuangan syariah telah mendorong perkembangan keuangan syariah di Indonesia.  Terkait dengan hal tersebut, pemerintah dan para pelaku keuangan syariah di Indonesia  tak bisa serta merta berpangku tangan efek dari pengaruh global tersebut. Maka pengembangan perekonomian syariah melalui penguatan dan koordinasi antar lembaga harus dilakukan. Begitu juga pengembangan instrumen pasar uang syariah dan Islamic financial inclusion harus mampu dirumuskan dalam satu integrasi yang terarah dan berkelanjutan.

Perlu diketahui perkembangan industri keuangan syariah global dalam dua dekade terakhir masih berlanjut dan dimotori oleh penerbitan sukuk. Perkembangan sukuk sejak 2010 cukup pesat, meskipun melambat pada tahun 2013 dan 2014.  Hal yang sama di Indonesia, pasar sukuk Indonesia meningkat sejak pemerintah menerbitkan government sukuk pada tahun 2008.  Meski demikian keuangan syariah lainya seperti perbankan, asuransi  syariah Indonesia tak kalah andilnya dalam menumbuhkan keuangan syariah di Indonesia. Sejak 2014 perbankan syariah telah memberikan sumbangan pertumbuhan sebesar 12,4 % dengan aset Rp 272,34 triliun sedangkan asuransi syariah tumbuh 34,2 % dengan aset Rp 22,36 triliun. Melihat perkembangan ini di prediksikan keuangan syariah di Indonesia kedepan mengalami kenaikan jika  penataan keuangan syariah di Indonesia terintegrasi dalam satu kesatuan.

Apalagi potensi pengembangan keuangan syariah dengan populasi jumlah masyarakat Muslimnya yang terbesar di dunia memberikan peluang tersendiri bagi Indonesia  dibandingkan dengan negara lain  untuk menjadi  salah satu negara di dunia yang mengembangkan keuangan syariah.  Selain itu, besarnya sektor riil dan sumber daya alam yang dimilki oleh Indonesia akan mendorong berbagai inovasi-inovasi bagi  produk-produk keuangan syariah. Potensi-potensi tersebut seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah, sehingga  ekonomi syariah di pandang sebagai sebuah strategi dalam  menumbuhkan perekonomian nasional.

Untuk itu pemerintah harus mampu mengurai persoalan persoalan yang menjadi kendala dalam integrasi keuangan syariah, seperti masih banyaknya penduduk Indonesia yang belum paham dan belum menggunakan jasa keuangan syariah. Kemudian  keterbatasan permodalan, minimnya jumlah dan kualitas sumber daya manusia dan inovasi produk dan layanan yang belum berkembang. Hal itu menjadikan problem tersendiri bagi tantangan keuangan syariah di Indonesia.

Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan GDP yang mencapai 6% memerlukan dukungan layanan keuangan yang sangat luas. Ditambah dengan kelas menengah Indonesia yang tumbuh dari 93 juta menjadi 134 juta di tahun 2010 menjadikan Indonesia merupakan pasar yang cerah bagi keuangan syariah dunia.


Maka untuk melakukan penguatan dan  integrasi keuangan syariah membutuhkan butuh upaya bersama yang meliputi perencanaan, penguatan kapasitas industri, pengembangan pasar dan perlunya adanya dukungan dan keberpihakan dari pemerintah dan stakeholder.

Untuk itulah perlunya penyusunan road map pengembangan keuangan syariah, pengembangan infrastruktur sistem keuangan syariah dan pembuatan program pengembangan pasar,edukasi dan program perlindungan konsumen jasa keuangan syariah. Dengan demikian integrasi keuangan syariah adalah sesuatu yang urget untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…