Pemerintah Tetapkan 109 Proyek Dukung Program 35.000 Megawatt

 NERACA

Jakarta - Pemerintah menetapkan sebanyak 109 proyek masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt periode 2015 hingga 2019. Dikutip dari laman Antara, Kamis (16/4) menyebutkan daftar proyek pembangkit 35.000 MW tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 0074.K/21/MEM/2015 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024.

Dari 109 proyek pembangkit berdaya total 36.585 MW yang akan dikerjakan dalam lima tahun ke depan, 74 proyek berkapasitas 25.904 MW di antaranya akan dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN. Secara lokasi, Jawa-Bali terdapat proyek pembangkit berkapasitas 18.697 MW, Sumatera 10.090 MW, Sulawesi 3.470 MW, Kalimantan 2.635 MW, Nusa Tenggara 670 MW, Maluku 272 MW, dan Papua 220 MW.

Total kebutuhan pendanaan selama periode 2015-2019 itu adalah Rp1.127 triliun yang terdiri atas PLN Rp512 triliun dan swasta (IPP) Rp615 triliun. Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp199 triliun dan transmisi serta gardu induk Rp313 triliun. Sementara, kebutuhan pendanaan IPP Rp615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan. Publikasi juga menunjukkan dari 74 proyek IPP, sebanyak 21 berkapasitas 10.348 MW di antaranya tengah berlangsung proses pengadaannya yakni sudah melewati masa pendaftaran.

Lalu, 16 proyek IPP berdaya 4.648 MW sudah dibuka pengadaannya melalui penunjukkan langsung mengacu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik. Sisanya, sebanyak 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW akan dibuka pengadaannya melalui mekanisme pelelangan. Sedangkan, dari 35 proyek yang dikerjakan PLN, delapan proyek berkapasitas 2.301 MW di antaranya sudah berlangsung proses pengadaannya dengan metoda pelelangan.

Sementara, 27 proyek lainnya dengan kapasitas 8.380 MW akan dibuka proses pengadaan dengan mekanisme pelelangan juga. Proyek 35.000 MW tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan listrik sebesar 7.000 MW per tahun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.

Sesuai RUPTL 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW, pada 2019 bakal 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen, dan 2024 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen. Saat ini, kapasitas terpasang nasional adalah 50.000 MW. Dengan tambahan 35.000 MW, maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019.

Pengamat Kelistrikan Fabby Tumiwa menilai Pemerintah terlampau optimistis menyoal program pasokan listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang digulirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Mengacu pada molornya proyek pembangkit listrik berkapasitas total 27 ribu MW atau fast track program (FTP) I dan II zaman SBY, program yang ditargetkan bisa rampung pada 2019 itu dianggap naif dan tak jauh beda dengan program sebelumnya. “Pak JK harusnya sudah tahu kendala dan hambatan apa saja di sektor ketenagalistrikan Indonesia. Dia kan Wapres SBY dan pencetus FTP I dulu,” tegasnya.

Fabby menjelaskan, terdapat tiga masalah di sektor ketengalistrikan nasional yang kerap menyebabkan proyek pembangkit molor dari yang dijadwalkan. Pertama menyoal adanya tumpang tindih perizinan yang menyebabkan proses persiapan pembangunan berlangsung lama. Bahkan, kata Fabby, ada beberapa proyek yang menghabiskan waktu dua tahun hanya untuk mengurus perizinan. “Contoh yang jelas terlihat PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sarulla dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Batang. Coba, berapa lama itu molornya?” cetusnya.

Selain perizinan, Fabby bilang, kendala yang juga harus dihadapi sewaktu membangun pembangkit ialah kesulitan pembebasan lahan. Untuk diketahui, selain membutuhkan lahan yang luas investor juga memerlukan sebidang tanah untuk membangun jaringan listrik. Ia mengungkapkan, tak jarang sewaktu proses pembebasan masyarakat menaikan harga tanahnya hingga berkali-kali lipat. Inilah yang menyebabkan proses pembebasan juga menjadi kendala terberat di sektor ketenagalistrikan Indonesia. “Bahkan, PLN yang merupakan perusahaan Negara juga sering mengalami kesulitan dalam hal pembebasan. Kadangkala harus ada ketegasan Pemerintah kalau kenaikan harga tanah sudah keterlaluan,” ujarnya.

Adapun keseriusan perusahaan listrik swasta atau independet power producer (IPP) dalam menggarap proyek pembangkit juga menjadi masalah tersendiri di dalam pelaksanaan program pembangkit. Dengan minimnya kemampuan PLN dalam hal pendanaan, tentu saja peran serta IPP sangat dibutuhkan untuk membangun pembangkit. Meski begitu, Pemerintah harus lebih selektif memilih perusahaan dengan mempertimbangkan aspek rekam jejak dan kondisi pendanaan. "Yang ada sekarang (FTP II) paling cuma 25 persen IPP yang merealisasikan kesungguhannya. Yang lainnya mangkrak karena dana," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…