Pemerintah Berencana Turunkan Harga Gas Industri

NERACA

Jakarta - Kementerian Perindustrian berencana menurunkan harga gas bumi sebagai bahan baku pasokan industri untuk meningkatkan nilai tambah industri di Indonesia. Skenario terbesarnya, Indonesia bakal mengalami penaikan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 289,7 triliun.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin, Harjanto, menyatakan usulan kebijakan penurunan harga ini sudah dikaji oleh pihaknya dengan menawarkan beberapa skenario-skenario penurunan harga. Dia berharap, kebijakan ini pun nantinya bisa meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB). "Jika ada cost, pasti ada benefit. On top of that, ada kenaikan PDB. Jika ini diteruskan, bisa juga terjadi kenaikan penerimaan pajak," ujar Harjanto di Jakarta, Kamis (16/4).

Di dalam kajian tersebut, Kemenperin menyediakan empat skenario penurunan harga gas bagi bahan baku industri masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya. Skenario dengan nilai terkecil adalah penurunan gas bumi sebesar US$ 1.05 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU), atau sebesar 10 persen sehingga harga gas menjadi US$ 9,5 per MMBTU. Dengan kondisi ini, Kemenperin menilai bahwa negara memang akan mengalami kekurangan penerimaan sebesar Rp 8,15 triliun namun total benefit yang masuk ke perhitungan PDB bisa mencapai Rp 72,4 triliun.

Sedangkan skenario penurunan harga bahan baku gas bumi terbesar adalah sebesar US$ 4,20 per MMBTU, atau sebesar 40 persen sehingga harga gas bisa menjadi US$ 6,3 per MMBTU. Kemenperin melihat bahwa hal ini bisa berpotensi mengurangi penerimaan negara sebesar Rp 32,6 triliun, namun bisa berdampak pada total PDB Indonesia sebesar Rp 289,7 triliun.

Lebih lanjut, Harjanto menyatakan bahwa usulan ini pun sudah dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Jalil dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya. Dengan adanya usulan ini, ia pun ingin menepis anggapan bahwa gas bumi hanya berfungsi sebagai barang komoditas yang diperjualbelikan semata.

"Jika pemerintah melihat gas bumi sebagai komoditas, maka pendapatan yang diterima hanya di awal saja. Akibat pola pikir tersebut, harga beli gas bagi industri juga menjadi mahal sehingga melemahkan daya saing industri kita di pasat global," ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun juga menginginkan adanya penurunan harga gas sebagai bahan baku sebesar 20 persen akibat melonjaknya komponen biaya industri lainnya seperti upah minimum dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Ia merekomendasikan agar harga gas bumi dipatok di angka US$ 6,43 hingga 7,43 per MMBTU.

"Karena harga gas bumi kita mahal sekali. Di Malaysia saja harganya sudah mencapai US$ 3,69 per MMBTU, sedangkan di Singapura harganya sudah mencapai US$ 3,94 per MMBTU," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Senada,Pengusaha meminta pemerintah untuk menurunkan harga gas industri yang selama ini dianggap terlalu tinggi di antara negara-negara di ASEAN. Sebab, harga gas industri yang mahal bisa mengancam daya saing industri nasional dengan negara lain. “Pengusaha minta harga gas bisa ditekan hingga level 5 dolar AS per MMbtu,” kata Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Achmad Widjaya.

Seperti diketahui, harga gas di Singapura sekitar 4-5 dolar AS per MMbtu, Malaysia 4,47 dolar AS per MMbtu, Filipina 5,43 dolar AS per MMbtu dan Vietnam sekitar 7,5 dolar AS per MMbtu. Bandingkan dengan kondisi di Indonesia yang membanderol harga gas industrinya sebesar 9,3 dolar AS per MMbtu.

Dengan kondisi tersebut, kata Widjaja, jika harga gas untuk industri semakin tinggi, hal ini bisa mengancam posisi industri nasional dalam pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Widjaja juga mengatakan, selama ini pengusaha rela merogoh kocek sebesar 9,3 dolar AS untuk membeli gas industri. Jika memang pemerintah dan operator gas tidak bisa lagi menurunkan harga tersebut, apakah tidak ada opsi untuk memberikan potongan harga kepada pengusaha. Sebab, industri nasional sudah sangat ketar-ketir dengan permasalahan klasik tentang gas industri ini.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…