Manfaat Dana Asuransi TKI Tidak Jelas - Pemerintah Diminta Bubarkan Asuransi Abal-abal

Kalangan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mendesak pemerintah untuk segera membubarkan perusahaan asuransi yang bermasalah.

NERACA

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago 
mempertayakan dana asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia menilai sampai saat ini tidak jelas manfaatnya.

"Sampai hari ini dana-dana asuransi TKI tidak tahu kemana dan manfaatnya tidak jelas. Ketika TKI kabur karena gajinya tidak dibayar, pihak asuransi tidak mau membayar klaimnya dengan alasan kabur," kata Irma, di Jakarta, Senin (13/04/2015).

Irma mengungkapkan, setiap berangkat kerja ke luar negeri para TKI wajib membayar asuransi Rp400 ribu. Selain itu mereka juga dikenakan biaya Rp50 ribu untuk penempatan di penampungan, Rp30 ribu untuk jaminan ketika mereka berada di luar negeri, dan Rp50 ribu untuk mereka pulang ke Indonesia.

"Nah ini yang saya pertayakan kepada Kementerian Tenaga Kerja apa tindakan Kementerian terhadap asuransi seperti ini, karena pihak asuransi ini yang di tunjuk oleh Kementerian," ungkapnya.

Irma mengatakan dana asuransi TKI yang bekerja di luar negeri cukup besar. "Dana ini sangat besar bisa berapa ratus milyar untuk dana asuransi TKI, ini yang harus kita telusuri dan harus jelas arahnya," pungkasnya.

  
Penyelesaian Klaim Asuransi TKI
 
Berdasarkan laporan Penyelesaian Klaim dari Asuransi TKI Jasindo, hingga bulan Februari 2015 telah berhasil menyelesaikan klaim pembayaran terhadap TKI Bermasalah sebesar Rp 8.948.455.181 (delapan miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus delapan puluh satu rupiah) untuk sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) kasus TKI Bermasalah.

Klaim tersebut terdiri dari risiko meninggal dunia sebanyak 71 kasus dengan total klaim Rp 5.680.000.000 (lima miliar enam ratus delapan puluh juta rupiah), serta total 1.129 (seribu seratus dua puluh sembilan) kasus yang terdiri dari risiko sakit sebanyak 354 (tiga ratus lima puluh empat) kasus, gagal berangkat sebanyak 1 (satu) kasus, gagal ditempatkan sebanyak 2 (dua) kasus, PHK sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) kasus, dan pemulangan TKI bermasalah sebanyak 679 (enam ratus tujuh puluh sembilan) kasus, dengan total klaim Rp 3.268.455.181 (tiga miliar dua ratus enam puluh delapan juta empat raatus lima puluh lima ribu seratus delapan puluh satu rupiah).
 
Teguh menjelaskan, ada 13 jenis risiko dan besarnya santunan asuransi TKI yang ditanggung oleh pihak asuransi yang terdapat dalam lampiran Permenakertrans Nomor 7 tahun 2010, yang meliputi risiko meninggal dunia, sakit, kecelakaan kerja, gagal berangkat bukan karena kesalahan CTKI, tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan/pelecehan seksual, risiko gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI, PHK, menghadapi masalah hukum dan lain sebagainya.
 
Dalam pengurusan klaim, ada standar persyaratan umum dan khusus. Untuk dokumen persyaratan umum misal fotocopy paspor, Kartu Peserta Asuransi, KTKLN dan dokumen pendukung bahwa TKI itu memang TKI. Untuk persyaratan khususnya seperti klaim kasus TKI meninggal dunia, perlu adanya dokumen pendukung lain misalnya surat kematian baik dari Rumah Sakit (RS) maupun Kedutaan.

Selain itu untuk kasus sakit perlu bukti pembayaran dari RS. Untuk asuransi di Indonesia tidak membatasi penyakit yang dialami TKI merupakan penyakit bawaan atau sakit saat di negara penempatan, sepanjang ada bukti TKI sakit dan bukti pembayaran maka asuransi dapat diklaim, untuk TKI yang di-PHK perlu adanya surat keterangan PHK, dan untuk kasus

TKI diperkosa didukung oleh visum atau berupa surat keterangan RS atau Kepolisian yang menunjukkan TKI tersebut mengalami pelecahan. Jumlah maksimal rate klaim mengacu pada Permenakertrans Nomor 7 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenakertrans Nomor 1 tahun 2012.
  

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…