Mandiri - Sushi Tei Perkuat Transaksi Ritail

NERACA

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerjasama dengan Sushi Tei Indonesia untuk mendorong pertumbuhan transaksi perbankan. Kesepahaman kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Hery Gunardi dan Direktur Utama Sushi Tei Indonesia, Kusnadi Rahardja di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut Hery, kolaborasi ini merupakan salah satu strategi perseroan untuk terus berinovasi mengembangkan bisnis di segmen retail. “Kami meyakini kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis kami di segmen ritel sekaligus meningkatkan transaksi di berbagai jaringan Bank Mandiri,” kata dia.

Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Mandiri dapat menggunakan fasilitas EDC sebanyak 71 unit di 31 outlet Sushi Teidan 9 outlet Sushi Kiosk di seluruh Indonesia. Selain itu, nasabah Bank Mandiri juga dapat menggunakan Program Loyalty fiestapoin dan power points untuk mendapatkan diskon langsung serta fasilitas lain di outlet jaringan Sushi Teidan Sushi Kiosk di seluruh Indonesia.

Fiestapoin dan Power Points merupakan layanan Loyalty Kartu Mandiri Debit dan Kredit yang digunakan sebagai apresiasi dalam bentuk poin, yang didapat nasabah dari saldo tabungan, transaksi ebanking maupun belanja di merchant dengan menggunakan Kartu Debit dan Kredit Bank Mandiri. Nasabah dapat mengecek jumlah poin yang dimilikinya antara lain melalui mandiri call 14000, mesin EDC yang memiliki fitur loyalty, dan melalui billing statement kartu kredit.

Poin yang diperoleh nasabah dapat digunakan pada program promo diskon di merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri. Poin juga dapat ditukarkan dengan hadiah langsung tanpa diundi. Hery menambahkan, kedua program tersebut mampu mendorong pertumbuhan transaksi di Bank Mandiri, dimana hingga Desember 2014 total transaksi menggunakan kartu debit Bank Mandiri mencapai 61.9 Juta transaksi dengan volume sebesar Rp45 triliun Jumlah itu naik 26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…