Menunggu Reformasi Birokrasi

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Profesionalisme, integritas dan transparan merupakan kampanye yang selalu di umbar-umbar oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara. Namun sikap tersebut dicoba untuk disalurkan kepada setiap kementerian dan lembaga (K/L) yang dituntut untuk melaksanakan amanah good corporate government (CGC) tersebut. Namun tidak banyak hasil dirasakan publik dari penerapan pelaksanaan GCG, yang seharusnya bertambah baik malah hasilnya menjadi makin terpuruk.

Sebut saja kasus Gayus Tambunan soal oknum pegawai pajak yang korup penerimaan pajak, memberikan kekecawaan dan bahkan menuai sikap skeptis bila remunerasi pegawai negeri dengan berbagai fasilitasnya tidak berhasil. Menanggapi tudingan tidak keberhasilan tersebut, pemerintah selalu berkilah bila remunerasi butuh proses panjang untuk mengubah persoalan birokrasi yang sudah mengakar.

Sejatinya perubahan yang dilakukan terhadap birokrasi atau pegawai negeri sipil bisa menularkan virus-virus kebaikan dan menangkal anasir jahat. Namun sebaliknya, setiap perubahan menuju kebaikan selalu mendapatkan resistensi, dan bukan dukungan dari lingkaran internal dengan alasan merusak tatanan yang sudah lama dibangun.

Biaya mahal yang harus dikeluarkan negara untuk melakukan reformasi birokrasi di berbagai lini, tampaknya tak seimbang dengan penilaian publik yang masih negatif, karena reformasi yang dilakukan masih setengah hati karena harus menerobos kepentingan para stakeholders hingga tekanan politik. Kondisi pegawai negeri saat ini memang jauh lebih baik dari soal kesejahteraan ketimbang jauh periode sebelumnya. Karena pasca reformasi, perhatian pemerintah terhadap pegawai negeri mulai terus meningkat, termasuk menaikkan gaji setiap tahunnya dari golongan rendah hingga teratas.

Maka tak ayal, di tengah keterbatasan dunia lapangan kerja, banyak masyarakat berminat besar menjadi pegawai negeri dan ujung-ujungnya menjadi lahan korupsi karena perekrutan yang sudah di imbangi permainan duit dan nepotisme. Bila diawal perekrutan sudah tidak benar, maka hasilnya juga menjadi sesuatu yang tidak bisa diharapkan.

Kebijakan pemerintah pusat soal moratorium perekrutan pegawai negeri sipil harus diapresiasi untuk mengurangi beban negara dan mengevaluasi kembali kebutuhan pegawai negeri saat ini. Pasalnya, jumlah pegawai negeri di Indonesia, khususnya tenaga staf terbilang banyak dibandingkan tenaga pelayan publik lainnya baik kesehatan atau pendidikan. Kemudian apa yang dilakukan pemerintah soal moratorium pegawai negeri juga harus dikritisi, karena kebijakan tersebut tidak bisa di pukul rata. Sebaliknya, pemerintah harus memetakan kembali pegawai negeri di setiap K/L secara jernih.

Kemudian melakukan reformasi birokrasi harus tidak hanya sebatas moratorium, namun mulai sejak perekrutan hingga pelatihan dengan harapan kebijakan yang dilakukan bisa memiliki konsep jelas dan rakyat benar-benar merasakan pelayanan dari pegawai negeri sebaik mungkin.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…