DEMO SOAL PERBEDAAN GAJI - Pemerintah Dinilai Tak Dukung Buruh Freeport

NERACA

Jakarta - Demo yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia diduga jadi penyebab perusahaan tambang asal Paman Sam itu berpotensi tertunda produksi emas dan tembaganya. Berdasarkan perkiraan sekitar 230.000 ton bijih per hari tidak terolah, dan akhirnya penerimaan negara berkurang US$6,7 juta per hari. Pemerintah juga terkesan tidak membela hak-hak buruh.

Aksi mogok kerja dipicu, karena tak adanya tanggapan PT Freeport Indonesia terkait tuntutan kenaikan gaji buruh dengan mengacu pada standar gaji PT Freeport di negara lain. Selama ini mereka hanya dibayar US$1,5 per jam. Mereka menuntut upah menjadi US$3 per jam,  atau naik 100%. Para pekerja membandingkan dengan karyawan Freeport McMoran di negara lain yang menerima upah hingga US$15 per jam.

Sikap pemerintah tidak menanggapi itu, dinilai Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, bukan sebagai tindakan tepat. Pemerintah jangan hanya melihat sebuah persoalan hanya dari aspek ekonomi semata.  Tetapi juga harus dari aspek lainnya, sosial, hukum, dan lain.

”Pemerintah harus bisa membela harga diri bangsa ini, jangan hanya karena buruh mogok, mereka mengatakan telah negara telah merugi karena pendapatan pajak yang berasal dari perusahaan tersebut berkurang. Pemerintah harusnya lebih mengutamakan kepentingan buruh demi harga diri bangsa,” katanya.

Menurut mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, pemerintah tidak perlu mengada-ada dengan berbagai beralasan. Freeport akan tetap beroperasi. Meski ada gejolak sekalipun. ”Jangan kejar keuntungan semata, lihatlah kebutuhan buruh. Karena lebih baik hidup sederhana daripada harga diri bangsa ini tidak diinjak-injak pihak asing,” tegas dia.

Terkait tuntutan buruh, Marwan beranggapan apa yang mereka tuntut masih wajar dan tidak berlebihan. Pasalnya, pendapatan perusahaan asing itu sangat besar di sini (tanah air), selain itu pula biaya operasioanal di negara ini sangat  murah jika dibandingkan negara lainnya. ”Dan yang pasti harga logam-logam tersebut terus meningkat,” katanya.

Kuncinya penyelesaian mogok buruh PT Freeport ini, adalah segala sesuatunya harus dibuat transparan. Karena, pada prinsipnya perusahaan asing itu ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya, sementara pemerintah tidak tegas. ”Kalau merusak lingkungan, melanggar HAM, baiknya tidak usah investasi di sini,” tegas Marwan.

Melihat kondisi sekarang ini, Marwan merasa pesimistis kasus ini akan terselesaikan dengan baik. Pasalnya, semua persoalan akan terselesaikan dengan mengikuti apa yang menjadi tuntutan buruh. ”Kalau tidak, persoalan ini tak akan membaik. Kecuali pemerintah kita berani tegas dengan pihak asing,” jelasnya.

Aturan Perusahaan

Ditempat terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengakui manajemen PT Freeport Indonesia tidak akan membayar karyawan yang melakukan aksi mogok. "Freeport nyatakan, kalau tidak kerja (karyawan yang mogok) maka itu tidak akan dibayar," katanya

Thamrin menambahkan karyawan yang sudah mogok akan kembali kerja, upah mereka tidak akan dibayar selama melakukan aksi mogok tersebut. "Itu secara aturan perusahaan, jadi jangan pikir kalau mogok nanti akan dibayar upahnya kalau sudah kerja. Jadi sekarang yang tidak bekerja tidak dibayar," jelasnya.

Namun Thamrin berharap permasalahan aksi mogok ini dapat segera selesai. Walau berdasarkan undang-undang tenaga kerja, hak karyawan untuk aksi mogok bisa dilakukan jika terjadi suatu hal tertentu. Namun, hal tersebut jangan sampai bersifat anarkis atau mengganggu sesama karyawan yang tetap bekerja. "Saya harap penanganannya segera selesai di Kemenakertrans yang memediasi masalah ini. Produksi di Freeport pun tetap berjalan meski tidak optimal. Kan tidak semua mogok," ucapnya.

Namun penelitik Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika malah mengritik langkah pemerintan tidak pro aktif membela tuntutan karyawan Freeport. Masalahnya, persoalan mogoknya buruh PT Freeport  merupakan fakta, pemerintah Indonesia tidak mampu bertindak tegas dalam mengatur perusahaan asing yang bergerak di tambang dan migas.

"Seluruh perusahaan asing, hingga saat ini, dianggap merugikan kepentingan ekonomi nasional. Pemerintah masih belum bertindak tegas. Buktinya, rencana mau renegosiasi ulang seluruh kontrak karya nggak jelas. Hanya lip service,” ujarnya kepada Neraca, kemarin.

Dia menambahkan, potret buram  dunia aperburuhan Indonesia ini bisa diatasi jika pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan renegosiasi ulang seluruh kontrak karya. Setelah itu, lanjutnya, barulah membicarakan klausul-klausul lainnya seperti kelayakan upah buruh dan karyawan.

"Meski dibayar, buruh pasti akan melakukan mogok lagi. Selain masalah upah, juga masalah ada banyak sekali ketidakbukaan informasi tentang berapa keuntungan yang didapat, gaji para eksekutif, dan hasil produksi per hari. Jadi, saya tidak yakin masalah ini bakal selesai dalam waktu dekat," ujar dia.

Sementara itu, Timboel Siregar, Sekertaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), mengatakan, kejadian mogok buruh di PT Freeport ini sudah berulang kali, sementara itu, tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah untuk memediasi antara kedua belah pihak secara kongkret. ”Pemerintah gagal dalam menjalankan tugasnya khususnya adalah menteri tenaga kerja, pemerintah sama sekali tidak becus dalam menangani keadaan yang sedang terjadi,” imbuhnya.

Maklum saja, kekayaan alam yang dikeruk PT Freeport di sini sungguh luar biasa. Sehingga dia merasa sangat wajar, kalau para buruh meminta kesejahteraan mereka diperhatikan. “Buruh kita disana juga manusia biasa yang harus dilindungi dan disejahterakan,harus ada keadilan,karena buruh kerjanya lebih berisiko kita dan banyak sekali kecemburuan sosial antara pihak manajemen dan buruh Indonesia,” ujarnya. ardi/iwan/ahmad/cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…