Penggerak Industri Strategis

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

 

"The State Company Turn" adalah sebuah langkah  penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan peran besar kepada BUMN industri sebagai penggerak industri strategis di masa depan. Kembali ke arah pemberdayaan industri strategis dengan menempatkan peran BUMN sebagai penggerak utamanya adalah konstitusional, dan sesuai dengan semangat yang diatur dalam UU No.3 tahun 2014 Tentang Perindustrian.

Politik ekonomi nasionalnya sudah sangat jelas mengaturnya,dan tinggal bagaimana pemerintah bersama DPR melangkah lebih lanjut menformulasikannya ke dalam bentuk kebijakan dan progam. Inilah salah satu bentuk intervensi pemerintah yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku, maupun berdasarkan hukum pasar. Artinya pemerintah dapat menggerakkan perusahaan BUMN yang sudah ada atau membuat BUMN baru untuk melakukan industrialisasi mengolah sumber daya alam yang bersifat strategis menjadi bahan baku dan barang setengah jadi yang diperlukan oleh industri lainnya.

Pemerintah dan BUMN perlu mengambil peran ini karena negara memang sangat membutuhkan untuk memperkuat struktur industri nasional,mengurangi ketergantungan bahan baku/bahan penolong, dan barang modal serta komponen/part asal impor. Modal dan teknologi sejatinya tidak menjadi halangan jika sikap pemerintah jelas dan tegas untuk mengembangkan investasinya. Banyak instrumen kebijakan pembiayaan yang dapat dilakukan untuk mendukung karena landasan hukumnya sudah ada sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, dan UU No. 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur tentang investasi pemerintah.

Perangkat hukumnya  cukup lengkap. Kalau mau diperbaiki rasanya tidak terlalu sulit untuk dilakukan agar lebih memberikan kepastian hukum. Apalagi saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU tentang pembiayaan industri, sehingga dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk tidak menyetujui langkah besar yang dirancang secara "by design" untuk memperkuat dan membangun BUMN baru untuk mengolah sumber daya alam strategis.

Restrukturisasi teknologi juga tidak ada hambatan yang sangat berarti karena kebijakan fiskalnya juga dapat dirancang secara khusus untuk mendukung pelaksanaan progam tersebut. Menyongsong pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 momennya tepat untuk memberdayakan BUMN menjadi pelaku utama industri yang mengolah sumber daya alam strategis di dalam negeri daripada menunggu sektor swasta masuk,baik PMA/PMDN karena modalnya besar, risiko besar dan tingkat keuntungannya juga tidak terlalu besar.

Karena itu, pemerintah perlu menjadi pionirnya. Struktur industri yang kuat akan menjadi salah satu faktor pemicu masuknya sektor swasta di industri terkait, ditambah lagi ditopang oleh institusi pasar modal di dalam negeri yang cukup memberikan harapan untuk pengembangan usahanya.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…