Pembiayaan Sektor Korporasi - Pasar Modal Harus Memiliki Keseimbangan

NERACA

Jakarta –Kehadiran industri pasar modal dengan likuiditas yang cukup besar harus memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi dan termasuk pembiayaan sektor korporasi yang saat ini hanya mengandalkan industri perbankan. Apalagi, saat ini industri perbankan tengah memiliki pengetatan likuiditas yang tentunya memiliki keterbatasan.

Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, sektor korporasi harus mendapat dukungan tambahan pembiayaan jangka panjang dari sektor pasar modal untuk menambah pembiayaan yang sudah diberikan sektor perbankan. Hal ini dilakukan, lanjutnya, agar Indonesia memiliki keseimbangan yang baik antara industri perbankan dan pasar modal dalam memberikan pembiayaan sektor korporasi,”Kita membutuhkan pasar modal yang lebih berkembang untuk menyediakan alternatif sumber pembiayaan jangka panjang yang kurang dapat disediakan oleh industri perbankan, namun pembiayaan dari perbankan tetap akan dibutuhkan bagi sektor korporasi yang tidak terlayani oleh pasar modal,”ujarnya.

Diakui Muliaman, sampai saat ini peran industri perbankan dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi korporasi masih lebih dominan bila dibandingkan dengan pasar modal. Hal ini patut diperhatikan dan diupayakan agar pasar modal juga bergerak,”Peran perbankan masih dominan dibandingkan pasar modal, apalagi pembiayaan di sektor korporasi menengah," ungkapnya.

Muliaman menjelaskan, persoalan tersebut terjadi lantaran industri perbankan telah memiliki jaringan yang luas dan tersebar di berbagai daerah, sehingga industri perbankan lebih dekat dengan korporasi. Faktor lainnya adalah tingkat literasi keuangan terkait industri pasar modal yang rendah dibandingkan perbankan,”Tingkat literasi keuangan pasar modal jauh lebih rendah dibandingkan perbankan yang membuat mereka para korporasi enggan untuk berinteraksi dengan pasar modal,”tuturnya.

Menurutnya, para regulator harus waspada pada risiko signifikan yang ditimbulkan oleh kedua pasar ini dengan menjaga adanya kompetisi yang sehat di antara dua pasar tersebut. Selanjutnya, menyampaikan bahwa dalam dua dekade terakhir emerging market telah menunjukkan perkembangan yang signifikan menuju intermediasi keuangan yang lebih berbasis pasar (market based financial intermediation). Hal ini sejan dengan upaya beberapa jurisdiksi dalam membangun pasar ekuitas dan obligasi domestik yang lebih dalam dan resilient,”Kami menginginkan kegiatan lintas industri yang lebih besar yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan, mengurangi hambatan terhadap akses keuangan dan mewujudkan inklusivitas keuangan yang lebih besar,”ungkapnya.

Muliaman menyampaikan hal tersebut, saat berbicara dalam pertemuan Perwakilan dari G20 dan negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam G20/OECD Corporate Governance Forum. (bani)

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…