Perlindungan Industri Dalam Negeri - KADI Tinjau Kembali Impor HRC dari Malaysia dan Korsel

NERACA

Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah memulai penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap barang impor hot rolled coil (HRC) dari Republik Korea Selatan dan Malaysia. Penyelidikan dilakukan berkenaan dengan permohonan peninjauan kembali pengenaan BMAD yang diajukan oleh PT Krakatau Steel (Persero), Tbk.

Tindakan penyelidikan ini dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan PT Krakatau Steel yang mewakili industri dalam negeri atas produk HRC dengan nomor pos tarif 7208.10.00.00, 7208.25.10.00, 7208.25.90.00, 7208.26.00.00, 7208.27.00.00, 7208.36.00.00, 7208.37.00.00, 7208.38.00.00, 7208.39.00.00, dan 7208.90.00.00 untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali BMAD atas barang impor tersebut.

Ketua KADI Ernawati menjelaskan pangsa impor produk HRC ini cukup besar yakni mencapai 43%. “KADI menemukan adanya bukti awal masih terdapatnya importasi yang mengandung dumping atas barang impor HRC yang berasal dari Republik Korea dan Malaysia yang secara kumulatif, pangsa impornya mencapai 43% dari total impor HRC pada 2014,” tegas Ernawati, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (13/4).

Besaran pengenaan BMAD berdasarkan PMK No. 23/PMK.011/2011 untuk Republik Korea 0-3,8% dan Malaysia 48,4%. Volume impor dari Korea pada 2011 sebesar 598.233 MT, pada 2012 menjadi 779.454 MT, pada 2013 menjadi 698.146 MT, dan pada 2014 naik sebesar 633.061 MT. Volume impor dari Malaysia pada 2011 sebesar 56 MT, pada 2012 naik menjadi 348 MT, pada 2013 menjadi 28 MT, dan pada 2014 sebesar 65 MT.

Ernawati menuturkan KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan itu kepada pihak-pihak industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari Korea dan Malaysia. Pemberitahuan ini juga disampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea dan Malaysia serta Perwakilan Pemerintahan Republik Korea dan Malaysia di Indonesia.

“Semua pihak yang ingin terlibat dalam penyelidikan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, tanggapan, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut secara tertulis kepada KADI," ujar Ernawati.

Sebelumnya, Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengharapkan pemerintah menaikkan bea masuk bagi industri baja sehingga dapat melindungi industri di dalam negeri. “Bea masuk baja saat ini sebesar lima persen. Hampir seluruh negara di kawasan Asia dan Eropa melakukan proteksi ke perusahaan sejenis di dalam negerinya," ujar Direktur Utama KRAS, Sukandar.

Ia mengatakan angka bea masuk baja di Indonesia terendah dibandingkan rata-rata negara lain. Saat ini, India juga sedang dalam proses menaikkan bea masuk baja. Sepanjang 2011-2014 harga baja dunia terus mengalami penurunan akibat kelebihan pasokan (over supply) yang signifikan, mayoritas berasal dari China. “Harga jual rata-rata baja canai panas (HRC) di pasar domestik turun dari sekitar 869 dolar AS per ton menjadi 550-an dolar AS per ton sepanjang periode 2011-2014,” katanya.

Sekedar informasi, PT Krakatau Steel Tbk mampu membukukan volume penjualan tertinggi selama 4 tahun (2011-2014) berturut-turut, yang dicetak pada akhir tahun lalu. Volume Penjualan Baja Lembaran Canai Panas yang merupakan produk utama Perseroan naik sebesar 13,20% dari 1,16 juta ton menjadi 1,31 juta ton pada tahun 2014.

Hal yang sama juga terjadi pada volume produksi HRC yang turut mencapai level tertingginya pada 2014, yakni sebesar 1.87 ribu ton, dari tahun-tahun sebelumnya sebesar 1.761 ribu ton (2011), 1.836 ribu ton (2012), dan 1.821 ribu ton (2013). Pangsa pasar PTKS untuk baja canai panas (hot rolled coil) naik dari 2013 sebesar 7,3% menjadi 44% pada akhir tahun lalu. PT KS merupakan pemimpin pangsa pasar HRC untuk domestik.

Total aset PTKS pada 2014 juga turut naik 9,2% menjadi US$ 2,51 miliar. Manajemen bahkan mampu meningkatkan saldo kas sebesar 29,7% menjadi US$ 256,86 juta, di tengah-tengah kondisi penurunan rata-rata harga jual HRC domestik, yang membuat pendapatan neto perusahaan turun 10,34% menjadi US$ 1,87 miliar.

Sementara itu, kinerja tiga anak usaha utama PTKS, yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), PT Krakatau Tirta Industri (KTI), dan PT Krakatau Daya Listrik (KDL), terbilang sangat baik. Secara y-o-y, pendapatan neto KBS naik 33,29% menjadi US$ 56,78 juta seiring kenaikan aset 32,08% menjadi US$ 110,71 juta, sehingga mendongkrak perolehan laba bersih sebesar 42,72% menjadi US$ 10,79 juta. Hal yang sama juga terjadi pada KTI, di mana pendapatan perusahaan naik 15,61% menjadi US$ 23,62 juta dengan perolehan laba bersih meningkat 34,05% menjadi US$ 7,44 juta. Anak usaha lainnya, yakni KDL, membukukan peningkatan laba bersih sebesar 40,94% menjadi US$ 10,74 juta, meski pendapatan perusahaan turun 23% menjadi US$ 98 juta.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…