Kesepakatan BSN dan Kemendag - Produk Impor Tanpa SNI Dilarang Masuk Indonesia

NERACA

Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan, semua produk impor jika tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau tidak memiliki SNI akan dilarang masuk pasar nasional. “Sudah ada kesepakatan dengan Menteri Perdagangan untuk pengawasan terhadap produk impor. Kalau tidak mencantumkan SNI akan diambil tindakan,” kata Kepala BSN, Bambang Prasetya di Jakarta, Senin (13/4).

Pengetatan terhadap produk produk impor, menurut Bambang, dalam rangka implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pasar tunggal Asean ini peluang masuknya barang impor akan semakin mudah.“Masyarakat harus mengetahui standarisasi produk dan terhadap produk impor yang sudah mendapatkan sertifikasi standar dari negara asal, kami akan melakukan pengecekan terhadap lembaga yang mengeluar standar tersebut,” paparnya.

SNI yang dicantumkan dalam produk, lanjut Bambang, harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi. Jika tidak, sanksi diberlakukan dan banyaknya kebakaran yang terjadi karena penggunaan kabel yang tidak sesuai SNI.“Tidak ada toleransi, sanksi pidana dan administrasi akan diberlakukan bila ada SNI palsu. Semua perusahaan harus tahu dan sadar akan SNI,” ujarnya.

Bambang menambahkan, untuk menertibkan tanda SNI agar tidak terjadi pemalsuan, BSN juga akan mengawasi lembaga yang mengeluarkan sertifkasi atau Lembaga Sertifikasi Produk (LSP).

Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,Suryo Bambang Sulisto mengatakan Indonesia harus memperkuat sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk-produk dari sektor tersebut. Hal ini penting dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan pada akhir 2015.

"Dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN, perhatian Indonesia sebaiknya dipusatkan pada penguatan UMKM dengan menerapkan SNI secara luas terhadap produk dari sektor tersebut," kata Suryo.

Suryo mengatakan penerapan SNI khususnya untuk sektor UMKM juga bukan hal yang mudah mengingat hal tersebut memerlukan biaya yang besar. Namun, hal ini harus dilakukan khususnya dalam menghadapi MEA 2015 mendatang."Teknologi merupakan kata kunci dalam upaya melakukan standardisasi mutu produk UMKM, namun, di sisi lain, kita juga mengetahui bahwa teknologi yang tersedia di pasar harganya tidak murah," ujar Suryo.

Oleh karena itu, lanjut Suryo, pemerintah perlu memusatkan lembaga-lembaga penelitian milik negara dan perguruan tinggi untuk mendukung penerapan teknologi, khususnya untuk sektor UMKM.

Menurutnya, jika standardisasi mutu produk dapat dilaksanakan, maka hadirnya pasar tunggal ASEAN akan membuka peluang yang sangat luas bagi produk UMKM, bukan saja untuk wilayah regional, tetapi juga untuk masuk ke pasar global. Jika UMKM mampu menghasilkan produk dengan standar tertentu, kata Suryo, maka nantinya diharapkan dapat menjadi pemasok kebutuhan untuk industri-industri besar.

Wajib SNI

Menteri Perindustrian, Saleh Husin menegaskan pemerintah memastikan bahwa seluruh produk industri yang beredar di dalam negeri harus menggunakan atau memenuhi SNI. Dengan cara ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk tersebut, khususnya menjelang pelaksanaan MEA 2015. "Jika SNI ini diterapkan konsekuen, artinya semua barang beredar, terutama impor yang berkualitas rendah, perlu dilakukan pemeriksaan dengan referensi SNI," katanya.

Saleh mengatakan dengan adanya pemeriksaan mutu produk dari sektor-sektor tertentu tersebut, maka ditengarai peredaran barang dengan kualitas jelek bisa diminimalisasi. "Sekali SNI dikeluarkan terhadap sektor-sektor tertentu, maka peredaran barang yang di luar SNI tidak bisa lagi beredar dan akan dicabut," kata Saleh.

Saleh  menambahkan pemerintah juga akan melakukan langkah penindakan hukum bagi barang-barang beredar di Indonesia yang tidak sesuai dengan standar tersebut. "Kalau beredar tidak sesuai SNI, berarti dicabut barangnya dan ada penindakan hukum, yang selama ini belum kita lakukan," tambahnya.

Terkait dengan mendekatnya pelaksanaan MEA 2015, Saleh mengatakan dengan adanya pemberlakuan SNI tersebut merupakan salah satu bentuk proteksi dalam upaya untuk meningkatkan daya saing bagi produk dalam negeri. "Ketika memasuki MEA 2015, SNI bagi sektor-sektor penting dan strategis diharapkan sudah bisa dikeluarkan,” katanya.

Sebelumnya, Bambang Prasetya mengatakan pihaknya menemui Presiden Joko Widodo terkait penguatan usaha kecil dan menengah (UKM). "Kami melaporkan bagaimana memperkuat UKM agar ada pendampingan dana di daerah, juga fasilitas laboratorium penguji," kata Bambang, dikutip dari Antara, belum lama ini.

Menurut Bambang, Indonesia perlu membangun laboratorium acuan untuk memperkuat usaha dalam negeri agar bisa bersaing dan bisa menjadi referensi. Dia juga mengatakan pertemuan tersebut juga membahas penguatan pasar dalam negeri dengan produk yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bambang mengatakan pihaknya sudah mengembangkan beberapa model standarisasi dan ada 350 target yang harus mendapatkan SNI, yakni produk sektor pangan, konstruksi dan semua sektor yang ada. Dia menjelaskan sudah ada 3.600 produk di Tanah Air yang mendapatkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi. "Yang memberi sertifikat bukan BSN, tapi lembaga sertifikasi, swasta," kata Bambang.

Pada kesempatan sebelumnya, para pelaku UKM meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk membuat pameran tentang produk-produk UKM lebih banyak lagi. Pasalnya, salah satu akses pasar yang efektif dan bisa digunakan oleh UKM untuk bisa membuat produknya lebih dikenal lagi adalah lewat pameran. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Akses Pasar Bidang UKM Kadin Indonesia Rifda Ammarina.

Menurut Rifda, akses pasar adalah sesuatu hal yang mahal bagi pelaku usaha kecil. "Pameran adalah akses pasar utama bagi pelaku UKM. Namun sayangnya peran UKM dalam setiap pameran itu kecil sehingga UKM susah mencari pasar khususnya untuk pasar luar negeri. Makanya saya berharap ada peningkatan anggaran bagi pemerintah untuk membuat pameran yang banyak melibatkan pelaku usaha kecil khususnya uktuk UKM agro dan rempah-rempah," jelasnya.

Disisi lain, pihaknya juga tengah mengagas kawasan khusus industri agro. Menurut dia, industri agro Indonesia perlu diperhatikan secara khusus oleh pemerintah, karena pada zaman dahulu Indonesia cukup dikenal dengan industri agronya. "Saat inikan pemerintah menargetkan untuk bisa swasembada pangan maka dari itu, kawasan khusus untuk industri agro itu jadi salah satu pemicunya maka dari itu kami berharap dukungan pemerintah untuk bisa merealisasikan kawasan khusus tersebut," katanya.

Untuk membuat pameran lebih banyak lagi sepertinya sulit untuk dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Mengingat saat ini anggaran untuk promosi telah turun sebesar 5%. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Nus Nuzulia Ishak mengakui anggaran promosi tahun ini, turun sekitar Rp4 miliar dibandingkan tahun lalu.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…