Mimpi Untung Besar Tanpa Kerja

 

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Di tengah kondisi ekonomi nasional yang melesu saat ini, sebagian masyarakat mulai mimpi memperoleh keuntungan besar melalui permainan bisnis uang (money game) yang lagi tenar sekarang yaitu Triple M, singkatan dari Mavrodi Mondial Moneybox, atau disebut dengan model “Manusia Membantu Manusia”

Skema permainan uang berkedok komunitas ini adalah, mengajak masyarakat untuk menyetor sejumlah uang ke beberapa rekening atau istilah mereka dikenal provide help/PH), dan di kemudian hari berharap ada sejumlah rekening juga yang menyetor uang kepada mereka butuh dana (get help/GH) dengan keuntungan 30%. Memang menggiurkan bagi masyarakat awam.

Para pelaku Triple M menggembar-gemborkan bahwa uang Anda bisa berlipat ganda tanpa harus bekerja keras. Tapi yang namanya money game, pasti lah ada ujung akhirnya yaitu buntung atau untung, ketika tidak ada lagi orang yang menyetor uang maka permainan selesai dan peserta yang terakhir mengirim uang tinggal gigit jari. Artinya, ada sebagian peserta permainan kehabisan uang di tengah kondisi negara memprihatinkan saat ini.

Menariknya lagi, komunitas keuangan ini berbasis jaringan dan sangat tergantung kepada anggota baru ini, belakangan gencar publikasi dan merayu calon peserta baru, untuk menutup anggota yang keluar seperti skema piramida. Strategi seperti  itu sedang dilakukan oleh tim MMM Indonesia pada tahun ini.

Benarkah semua anggota merasa diuntungkan? Tidak juga. Bagi Anda yang penasaran, uangnya datang dari mana, ya dari anggota lain yang setor uang. Itulah mengapa harus selalu ada orang yang rela mengirim uang demi membantu anggota yang sudah lebih dulu setor uang, menurut petuah "Sang Nabi MMM" Sergey Mavrodi yang menciptakan sistem ini. 

Melalui sistem unik ini, Sergey berupaya mencuci otak masyarakat kalangan bawah di negara berkembang, yang biasanya masih buta soal keuangan, dengan ideologi terselubung bahwa sistem ini bisa melawan sistem ekonomi modern.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi sudah mengidentifikasi kegiatan menggerakan dana masyarakat yang lazim dikenal Triple M alias MMM atau kegiatan serupa yang merpotensi merugikan masyarakat.

OJK mengingatkan, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme itu sangat berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat, karena tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum, dan tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan. Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati menerima tawaran permainan uang seperti ini.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…