Negeri Ini Dikepung Makanan dan Minuman Beracun - Oleh: Fadil Abidin, Pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan.

Negeri ini dikepung makanan dan minuman beracun! Nyaris setiap hari kita disuguhi berita demi berita tentang ‘kenakalan’ produsen maupun penjual makanan dan minuman yang mencampurkan barang dagangannya dengan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Bahkan di sebuah stasiun televisi ada acara khusus yang menginvestigasi kecurangan para produsen dan penjual makanan dan minuman tersebut.

Pada bulan Maret saja kita telah disuguhi berita tentang kikil (kulit sapi atau lembu) yang mengandung formalin dan boraks. Kikil dapat diolah menjadi makanan favorit sebagian besar masyarakat. Tingginya permintaan membuat produsen bertindak curang, kikil yang sudah tak layak konsumsi, sudah rusak, busuk dan berulat ‘diolah’ dengan mencampur formalin, klorin (zat pemutih), dan zat pewarna tekstil agar tampilannya tampak segar.

Kasus kikil berformalin ini terungkap di Jakarta Barat, Tasikmalaya, Jawa Barat, dan masih banyak daerah lainnya. Di Jakarta Barat, satu rumah usaha saja omzet penjualan kikil berformalin dalam sehari bisa terjual 100 kg seharga Rp 17 ribu per kg. Pembelinya sebagian besar berasal dari pedagang pasar dan rumah-rumah makan.

Kemudian kita juga kerap mendengar kasus bakso berformalin, selain berformalin bakso ini juga dioplos dengan daging tikus atau daging celeng (babi liar). Daging tikus dan celeng ini tentu tidak layak konsumsi karena mengandung bibit penyakit seperti cacing pita, salmonella, dan bakteri berbahaya lainnya. Konsumen yang hanya berorientasi pada harga murah, akhirnya terjebak menjadi ‘keranjang’ sampah dari bahan-bahan pangan berbahaya ini. Nyaris setiap bulan selalu ada saja berita soal bakso berformalin dengan daging celeng oplosan ini.

Kita juga dikejutkan dengan peredaran saos yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Selain di Jawa Barat, kasusnya juga terungkap di Medan yang konon dilakukan oleh produsen saos yang cukup laris di pasaran karena harganya murah. Saos merek ini mudah kita dapati di warung, kios dan grosir. Ada yang dalam kemasan botolan, plastik refill, dan sachet kecil. Di warung mie, bakso, mie ayam, bakso bakar, sosis goreng, nugget goreng, atau kedai ayam goreng, saos merek ini pasti menjadi pelengkapnya.

Selang beberapa hari kemudian, kota Medan juga gempar dengan kasus mie instan daur ulang yang dilakukan oleh produsen mie instan cukup ternama di daerah ini. Praktik curang daur ulang tersebut ironisnya divideokan dan disebarkan ke media sosial oleh para mantan karyawan pabrik tersebut. Mie instan yang kadaluarsa karena tidak laku, dibuka bungkusnya, mienya diambil dan digiling ‘dimixer’ kembali menjadi tepung untuk dioplos dengan bahan tepung yang baru, dan jadilah mie instan daur ulang. Di dalam video tersebut juga digambarkan bagaimana proses pembuatan mie yang jauh dari higienis. Bahan-bahan tepung yang telah jatuh ke lantai dikumpulkan kembali dengan sapu kemudian dimasukkan ke mesin mixer lagi.

Negeri  Racun     

Negeri ini memang penuh racun! Setiap hari kita menghirup udara beracun di sekitar kita. Polusi udara terjadi karena semakin banyaknya kendaraan bermotor, pabrik, industri besar, dan industri rumahan yang terus berkembang. Udara tercemar, bahan pangan dan minuman kita juga tercemar. Air kita, baik air dalam tanah terutama air sungai tercemar parah oleh berbagai limbah.     

Sayur mayur dan buah-buahan yang kita konsumsi tak lepas dari racun bernama pestisida, insektisida, dan herbisida. Beras kita ditengarai banyak mengandung klorin (zat pemutih), daging, ikan, cumi-cumi, udang, kerang, ikan asin, dan tahu telah bercampur dengan formalin agar terlihat awet dan segar.

Sekali waktu datanglah ke sekolah tempat anak kita menuntut ilmu. Perhatikan pedagang makanan yang berjualan di sekitarnya, maka akan banyak kita jumpai jajanan yang sebenarnya tidak layak konsumsi. Mereka mengunakan bahan pewarna tekstil untuk makanan, pemanis buatan, saos berbahaya, bakso basi berformalin, dan sebagainya. Kasus-kasus keracunan anak-anak sekolah akibat jajanan pun terus meningkat.

Bukan hanya makanan, minuman juga ternyata mengandung zat-zat racun. Air minum dalam kemasan isi ulang di galon sudah lama ditengarai tidak higienis dan bebas kuman lagi. Kita tidak tahu darimana sumber air isi ulang tersebut, bagaimana prosesnya, bagaimana pencucian galon, dan bagaimana mesin air minum isi ulang bekerja untuk membasmi kuman-kuman. Jadi tak heran jika bakteri coli, bakteri penyebab diare dan muntaber masih bisa berkembang biak di dalamnya. Konsumen hanya peduli pada harga yang murah.

Minuman olahan juga berisiko tercampur zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Jika kita saksikan acara investigasi di suatu acara televisi, bagaiman para penjual minuman tersebut ‘sangat kreatif’ mencapurkan zat-zat kimia dalam minuman. Dari es campur, es dawet, es cendol, es cincau, es lilin, dan sebagainya tak lepas dari zat warna tekstil, tawas, klorin, rodamin, dan pemanis sintetis. Saat ini terungkap juga kasus ‘es krim sampah’ hasil daur ulang dari pembuangan pabrik es krim.

Belakangan terungkap juga kasus pembuatan es batu yang sumber airnya berasal dari sungai yang tercemar. Air sungai yang keruh, kotor, jorok, tercemar karena aneka limbah industri, limbah rumah tangga, bercampur sampah dan kotoran manusia diolah menjadi es balok. Air yang sudah ‘hancur-hancuran’ begitu diakali dengan anti foam agar tidak berbusa, dicampur klorin dan kaporit supaya hilang bau busuknya, dan diberi tawas dan soda api agar terlihat jernih. Mereka menjual es buatannya seharga Rp12 ribu hingga Rp 30 ribu per balok. Penjualan es batu setiap harinya ditargetkan sebanyak 2.000 balok besar. Proses penjernihannya terlihat asal-asalan, sehingga es balok tersebut beracun dan memakan korban. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.  

Aneka Racun

Ada saja ulah produsen, pembuat, dan penjual makanan minuman untuk berbuat curang dengan mencampurkan zat-zat berbahaya agar barang dagangannya awet, tahan lama, dan murah produksinya. Zat berbahaya yang biasanya dicampur dalam bahan makanan juga bermacam-macam bahkan terkesan tidak masuk akal. Ada yang dicampur semen, bedak, kapur, cat, lem sintesis, shampo, deterjen, lotion kulit, balsem (agar terasa pedas), dan sebagainya.

Sementara za-zat kimia yang dipakai seperti sodium nitrit, yaitu bahan pengawet yang digunakan untuk mengawetkan daging, ikan, ikan asin, dan ikan asap. Sodium nitrit adalah bahan kristal yang tak berwama atau sedikit semu kuning. Ia dapat berbentuk sebagai bubuk, butir-butir atau bongkahan dan tidak berbau. Garam ini sangat digemari, antara lain untuk mempertahankan warna asli daging serta memberikan aroma yang khas seperti sosis, keju, kornet, dendeng, ham, dan lain-lain.

BHA (butil hydroxy-anisole) dan BHT (butil hidroksi-toluena) yang biasanya untuk bahan shampo, lotion kulit, dan sabun dijadikan bahan pengawet untuk permen, keripik, dan minyak sayur. Propyl Gallate/Glycol juga ditemukan dalam daging, sup ayam, dan sebagainya. Semua pengawet diatas menyebabkan timbulnya kanker.

Zat kimia yang paling sering digunakan adalah formalin. Formalin adalah bahan kimia yang kegunaannya untuk urusan luar tubuh. Jika formalin masuk dalam tubuh bisa akut maupun kronis. Kondisi akut tampak dengan gejala alergi, mata berair, mual, muntah, seperti iritasi, kemerahan, rasa terbakar, sakit perut dan pusing. Sedangkan kondisi kronis tampak setelah bahan ini masuk kedalam tubuh dalam jangka lama dan berulang. Gejalanya iritasi parah, mata berair, gangguan pencernaan, hati, ginjal, pankreas, sistem saraf pusat, gangguan menstruasi, dapat memicu tumor dan kanker.

Borax atau boraks adalah bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoa. Sinonimnya natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat. Sifatnya berwarna putih dan sedikit larut dalam air. Zat ini pernah ditemukan pada bakso, sosis, nugget, mie, dan gula merah. Zat ini bersifat sangat karsinogenik, sebagai trigger penyebab aneka kanker dalam tubuh.

Pewarna tekstil, selain formalin dan boraks, beberapa jenis bahan makanan yang diuji BPOM juga mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, kertas dan cat (Rhodamin B), methanyl yellow, dan amaranth. Pewarna buatan sudah terbukti menyebabkan kanker.

Monosodium Glutamat atau MSG (penyedap rasa), nyaris seluruh makanan mengandung MSG atau vetsin. MSG dijual bebas dan biasa digunakan oleh kita sehari-hari dengan berbagai merek. Tapi penggunaannya yang berlebihan dapat menyebabkan migrain, keracunan, dan efek samping lainnya. Lemak trans juga sering digunakan sebagai penyedap rasa yang dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, dan masalah gangguan ginjal.

Aspartam (pemanis kimia buatan), sering ditemukan dalam produk makanan dan minuman, baik minuman olahan, minuman ringan, es, sirup, dan sebagainya. Pemanis buatan yang melebihi dosis dipercaya dapat menyebabkan radang usus dan gangguan ginjal.

Kalium Bromat, sering ditambahkan ke tepung putih dan roti untuk meningkatkan volume produk, tetapi memiliki penyebab kanker. Banyak negara di dunia mengharuskan pencantuman label pada kemasan makanan yang menggunakan zat adiktif ini.

Tidak Tegas

Sering tidak kita sadari bahwa dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari ternyata mengandung zat-zat kimia yang bersifat racun, baik itu sebagai pewarna, pengawet, pengembang, penyedap rasa dan bahan campuran lain. Zat-zat kimia ini berpengaruh terhadap tubuh kita dalam level sel, sehingga kebanyakan kita baru akan mengetahui dampaknya dalam waktu yang lama.

Dampak negatif yang bisa terjadi adalah dapat memicu aneka kanker, kelainan genetik, cacat bawaan ketika lahir, keracunan, kelemahan saraf, dan lain-lain. Tidak ada cara untuk menghindar 100 persen dari bahan-bahan kimia itu dalam kehidupan kita sehari-hari, yang perlu kita lakukan adalah meminimalkan penggunaannya sehingga tidak melewati ambang batas yang disarankan. Karena selain banyak tersedia di pasaran, bahan-bahan tersebut juga harganya yang relatif sangat murah.

Untuk mencegah dampak yang terus meluas, pemerintah harus berani melakukan tindakan preventif mulai sekarang dan jangan menunggu-nunggu kalau sudah ada korban. Peraturan hukum yang ada, baik KUHP, UU Kesehatan, UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri, dan sebagainya hanya menjadi seperangkat instrumen yang belum terimplementasikan dengan baik.

Sampai saat ini kita belum pernah mendengar produsen atau penjual makanan atau minuman yang berbahaya bagi kesehatan yang dihukum maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar seperti sanksi dalam undang-undang. Hukum kita teramat lemah, tidak ada sanksi yang tegas menyebabkan mereka merasa bebas sesuka hati mencampurkan apapun ke dalam bahan makanan atau minuman yang mereka jual kepada masyarakat. Mereka tidak takut dengan sanksi yang ada, dan akhirnya negeri ini pun dikepung oleh makanan dan minuman yang beracun! (analisadaily.com) 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…