Denpasar, Bali - Menkop Pacu Koperasi dan UKM 'Naik Kelas'

NERACA

Denpasar - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terus memacu koperasi dan usaha kecil dan menengah agar cepat 'naik kelas', tidak hanya kuantitas namun juga kualitasnya. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, para usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas usahanya melalui koperasi sehingga makin banyak yang dapat 'naik kelas' menjadi pengusaha kecil.

"Demikian juga pengusaha kecil, kami harapkan semakin banyak yang naik kelas menjadi pengusaha menengah. Dan yang menengah menjadi pengusaha besar," kata Puspayoga, dalam sambutannya pada acara Pelatihan dan Pemahaman Koperasi Melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2015 di Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Kamis (9/4).

Menurut dia, pihaknya juga terus mendorong agar koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan teknologi dan informasi. Dengan pemanfaatan TI tersebut, para pelaku koperasi dan UMKM dapat memperluas informasi dan pangsa pasar bagi produk-produknya.
Koperasi, kata Puspayoga, harus mampu memberikan pelayanan yang lebih produktif kepada para anggotanya untuk menghasilkan berbagai produk barang dan jasa yang makin berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar lokal dan global.
Dia juga memperkirakan, dalam kurun waktu 2015-2019, usaha mikro yang jumlahnya lebih dari 55 juta akan makin banyak yang bergabung dalam koperasi. Selain itu, Puspayoga menjelaskan, dalam upaya membantu usaha mikro dan kecil memperoleh izin usaha, saat ini pemberian izin usaha mikro kecil cukup dilakukan di tingkat kecamatan.

Selain itu, pemerintah juga membantu dan memfasilitasi berupa pemberian akta notaris secara gratis. "Kita sudah bekerjasama dengan para notaris untuk dapat membantu proses pembentukan koperasi," ujarnya. Dia juga berharap dapat ikut berperan mewujudkan Nawa Cita ke-6, yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
"Sehingga bangsa kita maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa lainnya," tandasnya. Pada kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, menyerahkan izin usaha mikro dan kecil (IUMK), penyerahan hak cipta untuk usaha mikro dan pemberian tugas penyaluran pupuk bersubsidi melalui koperasi. [rin]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…