Uang Muka (Mobil) Pejabat yang Tak Punya Muka - Oleh: Gamalielo, Peneliti Politik

Para pejabat negara yang menghirup di Indonesia memang sungguh enak sekali. Di tengah susahnya masyarakat untuk bertahan hidup karena biaya kebutuhan hidup yang makin melangit, mereka malah akan digelontori dana untuk membeli mobil.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Alokasi anggaran tersebut dibebankan pada anggaran Lembaga Negara. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada 23 Maret 2015. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang menyatakan usulan kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara berasal dari Ketua DPR Setya Novanto. Namun ketika Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bertanya kepada Ketua Dewan Setya Novanto, jawabannya,hal tersebut tidaklah benar alias tak semata-mata dari pimpinan (6/4).  Menurut Taufik, usulan yang diajukan oleh Setya Novanto tersebut hanya bersifat normatif dan rutin pada setiap awal masa jabatan DPR.

Taufik juga membenarkan pernyataan Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit yang tak mengetahui adanya usulan DP mobil pejabat tersebut. Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, tidak ada permintaa DPR seperti itu.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, Presiden Joko Widodo telah mengakui keliru telah meneken Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kenaikan Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat Negara, namun Presiden sama sekali tak menyalahkan anak buahnya (Kortem 6/1). Namun apa pun polemik yang berkembang, kebijakan tersebut telah membuat rakyat terlanjur kecewa.

Melukai

Adapun yang mendapatkan fasilitas ini yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 560 orang, anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), Hakim Agung (40 orang), Hakim Konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang). Kalau mau jujur, sebenarnya pejabat negara saat ini sudah hidup lebih dari berkecukupan, bahkan yang lain hidup mewah bak kalangan superjet.

Untuk barang seperti mobil, bukan hal yang mewah lagi bagi mereka, karena setahu publik, banyak pejabat termasuk para wakil rakyat yang memiliki koleksi mobil mewah lebih dari satu. Bahkan pada periode lalu, DPR kita pernah dikritik oleh masyarakat karena gedung DPR sudah seperti show room mobil-mobil mewah. Ini sangat melukai perasaan rakyat dan bertolak belakang dengan kehidupan masyarakat yang diwakilinya selama ini, yang masih hidup terbelakang dan kerap kali dilupakan setelah terpilih sebagai anggota DPR.

Para pejabat kita seakan-akan tak punya muka lagi karena selalu saja merasa patut dikasihani negara dengan embel-embel tunjangan ini itu yang sebenarnya hanya intensi untuk memupuk kekayaan. Padahal jika ditilik pada hasil kinerja mereka selama ini, tak ada nilai rapor yang memuaskan selain tersuguhinya parade para pejabat yang antre di adili karena kejahatan korupsinya yang merampas hasil-hasil pajak, hasil alam, sumberdaya hutan, tambang untuk membangun istana ketamakannya.

DPR misalnya sampai saat ini saja masih identik dengan korup, malas bersidang dan suka euforia dengan konflik politik yang menguras waktu. Dan biaya para pejabat pengadil pun kerap masih dicerca publik karena keputusan-keputusannya yang menciderai rasa keadilan publik. Masyarakat kini seperti kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap institusi hukum. Apalagi jika melihat adanya gerakan sistematis pelemahan upaya pemberantasan korupsi sekaligus menciptakan ketidakpastian hukum.

Ini semua adalah beban yang tidak ringan bagi publik karena harus menanggung kemiskinan sekaligus rasa tidak aman dalam seluruh siklus hidup kesehariannya. Kalau begini, mau jadi apa negeri ini? Jika pejabat hanya sibuk mengkalkulasi jabatannya demi memuaskan hasrat hedonismenya semata-mata, ke manakah raibnya sakralitas makna pemimpin di negeri ini?

Pemerintah pun lupa, para pejabat diserahi amanat oleh negara untuk melaksanakan undang-undang yang rohnya adalah melayani kepentingan publik di mana dalam terminologi Karl Marx dipersempit sebagai rakyat kelas minoritas (masyarakat yang aspirasinya tidak tersalurkan).

Konteks kepentingan publik jika dikaitkan dengan masyarakat Indonesia saat ini tentu akan mengalami pergeseran makna dari sekadar proforma rakyat menjadi rakyat yang hidup dalam kepapaan karena sistem distribusi kue ekonomi yang tak adil. Kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat seperti BBM, gas elpiji, listrik, beras, transportasi, sudah cukup membuat batang leher rakyat tercekik. Pejabat sebenarnya bukan tokoh dongeng dari luar angkasa yang mengarang-ngarang kebutuhan rakyat sesuai selera kibul dan ketamakannya sehingga dengan begitu mudahnya abai pada jeritan dan penderitaan rakyat.

Rasa Malu

Jika jabatan hanya digunakan untuk merampok hak-hak rakyat lewat peraturan pemberian subsidi terhadap pejabat dengan segala tetek bengek alasan formalistisnya maka para pejabat tersebut pantas dikatakan tidak punya rasa malu lagi. Mereka hanya memiliki rasa malu ketika hidup sederhana, bermobil seadanya.

Malu untuk menunjukkan diri sebagai representasi orang-orang biasa karena penampilan orang biasa dianggap bagian dari “kemiskinan” yang dibenci oleh para rezim penguasa. Rasa malu yang destruktif seperti ini menyeret azas-azas kejujuran, keadilan, solidaritas, empati ke jurang penganiayaan terhadap rasa kebangsaan, keindonesiaan dan membunuh rasa sepenanggungan. Jika nilai ini terus terkayuh oleh kesombongan dan jiwa hedonis, maka sejarah Indonesia lama kelamaan akan mengalami kerapuhan dan kehancuran eksistensialnya.

Kita tentu tidak ingin negara ini tergadai oleh hal-hal parsial seperti itu. Para pejabat harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan di negeri ini bukan tuan dan raja yang seenaknya memohon previledge dan keistimewaan material di balik kesusahan rakyat.

Presiden harus menarik beleid pemberian uang muka mobil ini ini agar tak terus menciptakan kekisruhan dan kejengkelan publik terhadap para pejabat. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap etika dan solidaritas para pejabat akan terjun bebas ke titik nadir. Apalagi masyarakat saat ini sudah sangat kritis dan berani bersuara. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…