Konstruksi Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

NERACA

Jakarta - Pembangunan infrastruktur di Indonesia harus dapat memberdayakan kemampuan sektor konstruksi dalam negeri dan memang harus jadi prioritas prioritas seperti yang telah dilakukan selama ini oleh sejumlah negara-negara maju di kawasan Asia Timur. "Kita ingin seperti Korea, Jepang, Tiongkok yang membangun negerinya dengan tangan dan kakinya sendiri," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto Husaini, di Jakarta, pekan lalu.

Untuk itu, menurut dia, pihaknya juga mengambil dan mencatat berbagai masukan kepada pemerintah terkait rencana revisi UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Hediyanto juga memaparkan, masukan yang positif tersebut antara lain adalah penguatan dan perlindungan bagi para penyedia jasa khususnya di daerah, masalah sertifikasi, kegagalan bangunan, klasifikasi dan akreditasi badan usaha, serta SDM dan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

"Semuanya akan menjadi masukan berarti bagi penyempurnaan undang undang ini," ucapnya. Berdasarkan data Kemenpupera, sektor konstruksi pada 2014 berkontribusi sebesar 9,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional sehingga sektor konstruksi dinilai sebagai salah satu sektor strategis di Tanah Air.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin mengemukakan, UU Jasa Konstruksi yang berlaku saat ini telah ada selama 16 tahun, sehingga dinilai sudah tidak lagi relevan dengan keadaan sekarang.

"Saat ini kemajuan teknologi, kemajuan rekayasa konstruksi sudah berubah, lebih-lebih lagi kita memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Enam belas tahun yang lalu dengan sekarang banyak sekali perubahan di bidang jasa konstruksi dan globalisasi sehingga perlu dilakukan revisi undang-undang," kata Muhidin.

Salah satu masukan dalam perubahan UU tersebut adalah proteksi terhadap pengusaha lokal dalam menghadapi MEA dan menghadirkan unsur budaya dan kearifan lokal dalam industri konstruksi, sehingga setiap infrastruktur yang dibangun tidak hanya canggih dari sisi teknologi tetapi mengandung nilai yang dekat dengan masyarakat.

Sedangkan salah satu hal yang diharapkan ada dalam revisi undang-undang ini adalah adanya kepastian hukum yang memberikan pembelaan kepada pengusaha nasional.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan berbagai pekerjaan awal infrastruktur yang termasuk dalam program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2015 mulai bisa dilakukan dengan cepat. "Kami harapkan bulan depan (Mei) semuanya memasuki pekerjaan awal," ujarnya.

Sementara itu, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya berada di peringkat kedua setelah Kementerian Pendidikan untuk anggaran. Jadi harus benar-benar dilaksanakan programnya tahun ini. “Semua pengadaan untuk program strategis Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada tahun ini sudah dilakukan melalui mekanisme lelang elektronik (e-procurement),” katanya.

Basuki memaparkan, lelang tersebut telah mencapai 9.850 paket atau mencapai 71,69% dari total 13.739 paket atau bernilai sekitar Rp59,9 triliun atau 77,38% dari total Rp77,4 triliun. Dia juga mengungkapkan, perhatian yang dilakukan pemerintah terhadap kemajuan pembangunan infrastruktur adalah karena terkait dengan investasi. "Pertumbuhan ekonomi terkait tiga hal. Yaitu ekspor, konsumsi dan investasi," tandasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…