Payah, 52 Emiten Telat Laporkan Keuangan

NERACA

Jakarta – Dibalik melesatnya laju indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar modal hingga menembus rekor baru 5.523, rupanya masih menyisakan masalah soal tingkat kedisiplinan emiten dalam menyampaikan laporan keuangan yang telat dan tidak sesuai dari ketentuan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/4), Bursa Efek Indonesia melaporkan ada 52 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan audit per Desember 2014, dari total perusahaan tercatat (saham dan obligasi) sebanyak 547 emiten.

P.H Kadiv Penilaian Perusahaan Group I BEI, Nunik Gigih Ujiani mengatakan, total perusahaan tercatat termasuk KIK sebanyak 563. Sebanyak 547 perusahaan tercatat saham dan obligasi, KIK EBA sebanyak enam, ETF sebanyak delapan, DIRE KIK sebanyak satu, dan Ditjen Pengelolaan Utang Negara (DJPPR) sebanyak satu,”Adapun yang telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu sebanyak 503, terdiri dari perusahaan tercatat dan obligasi sebanyak 488 emiten, KIK EBA enam, ETF delapan, dan DIRE KIK satu," ujarnya. 

Dia menegaskan, ada tujuh emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan, karena tujuh perusahaan tercatat tersebut adalah perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yaitu pada Maret, Mei, dan Juni,”Ada satu emiten tidak wajib menyampaikan laporan keuangan, karena merupakan DJPPR,”ungkapnya.

Salah satu emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan tambang batubara milik Grup Bakrie ini menyatakan belum bisa mengeluarkan laporan keuangan tahunan 2014 karena perseroan masih berjibaku dengan perhitungan utang.

Dileep Srivastava, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources, mengatakan hal tersebut merujuk kepada Peraturan Pasar Modal Nomor X.K.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi,”Kami sampaikan bahwa perseroan belum dapat menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk periode satu tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 (audited) karena saat ini perseroan masih menunggu konfirmasi utang dari beberapa kreditor perseroan,”ujar Dileep.

Sesuai aturan BEI, laporan keuangan audit 2014 harus sudah disampaikan paling lambat 31 Maret 2015. Jika emiten telat menyampaikan laporan keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak batas akhir seharusnya, maka BEI akan menjatuhkan sanksi tertulis I.

Nantinya, jika pada hari kalender ke-31 hingga ke-60 belum juga menyampaikan, maka sanksi tertulis II akan melayang. Sanksi ini disertai dengan denda sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, jika pada hari kalender ke-61 hingga ke-90, perseroan masih membandel, maka bursa akan memberi peringatan tertulis III plus denda Rp 150 juta. bani

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…