Tunjangan Naik, Pegawai Pajak Harus Tingkatkan Integritas

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Jon Erizal, berharap pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak meningkatkan integritas sehingga institusi itu dapat mengoptimalkan fungsinya dalam penerimaan negara. "Komisi XI mendukung karena kita lihat mereka ini adalah baris depan untuk penerimaan negara," katanya di Jakarta, kemarin.

Dia menyebutkan dalam fungsinya menangani penerimaaan negara, pegawai Ditjen Pajak rawan sekali terhadap hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mereka harus punya integritas yang kuat dan kemampuan ekonomi yang cukup melalui pemberian remunerasi. Besaran tunjangan itu mulai Rp8,46 juta untuk tingkat pelaksana hingga Rp117,38 juta untuk Direktur Jenderal Pajak per bulan.

Tunjangan kinerja itu, lanjut Jon, merupakan upaya memotivasi pegawai di lingkungan Ditjen Pajak untuk berjuang memaksimalkan penerimaan pajak negara. "Di akhir Desember nanti kita melihat bersama tercapai tidak target penerimaan pajak dengan dukungan yang besar ini dan dukungan dari DPR juga," tuturnya.

Dia mengatakan setiap pegawai di lingkungan institusi itu akan mendapatkan tunjangan berdasarkan prestasi yang dicapai dalam mendorong terealisasinya target penerimaan pajak. "Mereka kan mendapat remunerasi juga berdasarkan prestasi, yang penting kita men-'support' (mendukung) dulu," katanya.

Jon Rizal juga menyebutkan sejak awal pihaknya menginginkan setiap pegawai di lingkungan Ditjen Pajak fokus menangani permasalahan penerimaan pajak termasuk pembayaran pajak secara benar dan menjangkau seluruh warga membayar pajak.

"Jangan sampai baris depan penerimaan negara ini gampang terganggu, gampang goyang batinnya, mereka gampang terkontaminasi. Harapan kita mereka betul-betul terfokus dan mempunyai kemauan yang tinggi untuk kerja keras mencapi target penerimaan pajak ini," katanya.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan besaran mencapai Rp117,375 juta untuk eselon I. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Euis Fatimah, tunjangan diperkirakan akan cair pada minggu ketiga bulan April 2015. "Pencairan dilakukan untuk rapel selisih tunjangan kinerja Januari-April 2015 terlebih dahulu," katanya beberapa waktu lalu. Pencairan menunggu proses kelengkapan administrasi antara lain revisi DIPA dan pembaruan sistem aplikasi tunjangan kinerja. [ardi]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…