BRI Ditunjuk sebagai Paying Agent

NERACA

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ditunjuk Bank Dunia dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai paying agent untuk program clean stove initiative (CSI). Selama ini, untuk kegiatan memasak sehari-hari, masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan umumnya masih menggunakan tungku masak yang sederhana, tidak ramah lingkungan, boros bahan bakar dan cenderung mengganggu pernafasan.

Corporate Secretary BRI, Budi Satria menuturkan, sebagai satu-satunya bank pemerintah yang ditunjuk untuk menjadi paying agent dalam program ini, pihaknya bertanggungjawab untuk menerima, mengelola dan mendistribusikan dana subsidi kepada market aggregator, di mana berbentuk badan usaha yang berbadan hukum, yang akan menjual tungku sesuai standard teknis kepada konsumen.

Menurut Budi, terpilihnya BRI sebagai paying agent lantaran perseroan mampu mengakomodir seluruh kebutuhan terkait operasional dan teknis pembayaran dana kepada para pihak. Hal ini tak lepas dari pengalaman BRI dalam menjalankan layanan jasa trust paying agent.

Dalam menjalankan layanan jasa trust paying agent, BRI didukung oleh unit kerja khusus yang dikelola oleh tenaga kerja yang handal dan profesional di bidangnya, serta bebas dari conflict of interest. Layanan ini juga didukung dengan infrastruktur yang memadai dengan jaringan luas dan bersifat real time online di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Budi menambahkan, program CSI merupakan program yang sangat inspiratif. Program ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap solusi memasak bersih dan efisien, di mana bahan bakar yang digunakan dapat mengurangi polusi, tidak membahayakan kesehatan serta mengurangi ketergantungan akan bahan bakar minyak dan gas.

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan BRI terhadap upaya pemerintah dan dunia internasional dalam meningkatkan akses masyarakat ke energi bersih, aman dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (8/4).

Pelengkap program pemerintah

Berdasarkan data dari Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini terdapat 24,5 juta rumah tangga yang menggunakan tungku masak tradisional. Akibatnya, 165 ribu jiwa meninggal dunia karena menghirup udara (asap) di dalam rumah, yang berasal dari asap beracun yang ditimbulkan dari kegiatan memasak di dapur.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Ditjen EBTKE bekerjasama dengan Bank Dunia meluncurkan program tungku sehat hemat energi (THSE) / clean stove initiative (CSI). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses TSHE di Indonesia, sebagai solusi memasak bersih dan efisien melalui pengembangan kebijakan dan dukungan dari rencana kegiatan pemerintah.

Selain itu, program ini juga akan melengkapi usaha pemerintah lainnya, yakni program konversi minyak tanah ke elpiji sebagai bahan bakar memasak utama. Masyarakat yang saat ini menggunakan gas elpiji juga dapat beralih menggunakan tungku sehat hemat energi ini, mengingat adanya keterbatasan masyarakat dalam memperoleh pasokan gas elpiji, terutama untuk daerah terpencil.

Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengatakan, program CSI secara bertahap akan memperkenalkan tungku sehat dan hemat energi berbahan bakar biomassa kepada 24,5 juta keluarga atau 40% rumah tangga di Indonesia yang masih menggunakan tungku tradisional.

Untuk mengimplementasikan program ini, Pemerintah mendapatkan dana yang cukup besar. “Total mencapai US$ 490 ribu, yakni US$190 ribu yang disalurkan sebagai subsidi melalui Bank BRI dan US$300 ribu melalui Ditjen EBTKE,” kata Rida. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…