Perilaku Pejabat Negara vs Budaya Malu

Ada dua kasus perilaku pejabat negara yang patut kita cermati secara mendalam. Ini supaya masyarakat dapat menilai perilaku ideal yang pantas menjadi panutan di masa depan, dan sekaligus bahan pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat bekerja lebih proaktif, bukan hanya berdasarkan laporan dari masyarakat sesaat.

Diantaranya Wakil Bupati Garut Dicky Chandra yang maju dalam pilkada melalui jalur independen, bersama pasangannya Aceng Fikri, ternyata akhirnya memilih mundur setelah menjabat selama tiga tahun sejak 2009. Dia menyebutkan alasan pengunduran dirinya karena merasa tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil bupati yang akan berakhir tahun 2014. Namun banyak pihak menduga ada keretakan dan perbedaan prinsip antara Dicky dan Aceng belakangan ini.  

Lain halnya dengan Walikota Kupang Daniel Adoe yang disebut-sebut membawa satu kopor berisikan uang pecahan Rp 100.000 ketika terbang ke Jakarta dengan pesawat Lion Air dari Bandara El Tari Kupang, Kamis (15/9).

Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 3 miliar itu terdeteksi, saat kopor yang dibawa ajudannya melewati alat pemeriksaan barang, sehingga kopornya ditahan untuk diperiksa petugas. Namun ajudan walikota berkeras dan sempat bersitegang dengan petugas.

Setelah diperiksa, ternyata kopor itu penuh berisi uang kertas pecahan Rp 100 ribuan dan walikota yang kemudian terpaksa turun dari pesawat dan berbicara dengan petugas, barulah kopor itu diperbolehkan naik ke pesawat bersama sang walikota.

Ketua DPRD Kota Kupang Victor Lerik kepada pers, mempertanyakan insiden yang dinilai sangat memalukan tersebut. Apa kepentingan walikota membawa uang cash satu kopor penuh tersebut ke Jakarta dan untuk apa uang tersebut?

Kita perlu mengapresiasi pengunduran diri Dicky karena memberikan pendidikan politik positif kepada rakyat. Mundurnya politikus yang juga artis itu menjadi angin segar bagi iklim demokrasi di negeri ini. Sebelumnya hampir tidak terdengar pejabat daerah di negara kita menyatakan pengunduran dirinya. Namun yang sering terjadi, tidak selesainya masa jabatan disebabkan adanya tawaran jabatan yag lebih tinggi. Misalnya kepala daerah menjadi menteri, seorang anggota parlemen menjadi kepala daerah, atau menjalani proses hukum dengan berbagai tuduhan korupsi.

Kemungkinan besar menjabat Wabup sejak 2009, Dicky konon tidak pernah dilibatkan untuk menggerakkan roda pemerintahan Garut. Namun, terlepas dari ketidakcocokan keduanya, sikap pengunduran diri itu memiliki persamaan dengan budaya mundur di Jepang. Budaya malu dan merasa bersalah begitu kental dalam kehidupan mereka, sehingga apabila seorang pejabat publik merasa bersalah, secara sukarela dia akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Harus diakui, budaya mundur sangat bagus sebagai pertanggungjawaban moral. Ini tentu lebih bagus ketimbang sudah bersalah tetapi bersikeras pada jabatannya. Artinya, seorang pejabat yang terbukti melakukan kesalahan, harus mempertanggungjawabkan kesalahannya di depan publik. Jika di Jepang pengunduran diri pejabat sudah menjadi hal yang biasa, tentu sangat berbeda apabila dibandingkan dengan budaya pejabat Indonesia.

Budaya malu yang disusul sikap mengundurkan diri karena merasa tidak bertanggung jawab atas amanah yang dipercayakan kepada seorang pejabat, kini menjadi barang mahal di Indonesia. Hal ini bisa dipahami mengingat mahalnya biaya politik. Tidak mudah untuk duduk di kursi pejabat. Itu sebabnya, meski sudah jadi tersangka dan divonis penjara, masih ada saja yang ingin tetap menikmati gaji dari negara.

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…