BBM dan Daya Beli Lesu

Oleh: M Naufal Yugapradana

Peneliti Indef

Setelah mengalami deflasi selama dua bulan berturut-turut pada awal 2015, Indonesia mencatat inflasi sebesar 0,17% pada Maret lalu. Dari data BPS, penyumbang inflasi terbesar pada bulan lalu adalah pada sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan, khususnya harga bbm yang naik sebesar 4,01% menjadi Rp7.400 pada 28 Maret lalu yang menyumbang 0,15% terhadap inflasi. Harga BBM yang fluktuatif menyebabkan banyak dari masyarakat, khususnya pengusaha, tidak siap dalam menghadapi perubahan harga. Hal ini dikarenakan naiknya biaya produksi pada berbagai jenis komoditas.

Pada November 2014, Pemerintah sempat menaikkan harga BBM dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, yang langsung diikuti oleh kenaikan harga pada berbagai komoditas. Namun pada saat harga bbm diturunkan pada Januari lalu menjadi Rp6.700, harga dari komoditas pokok tidak ikut turun. Disini pelaku usaha juga mengalami kesulitan untuk menurunkan harga dari barang yang harganya sudah dinaikkan. Banyak dari pelaku usaha yang pada akhirnya menggunakan asumsi harga BBM yang paling tinggi karena ketidakpastian dari harga BBM yang fluktuatif ini.

Dampak dari naiknya harga barang pokok, daya beli masyarakat ikut melemah. Survei  BI menunjukkan terjadinya penurunan keyakinan konsumen pada Maret. Ketika harga  kebutuhan primer naik, masyarakat akan menunda untuk melakukan pembelian terhadap barang sekunder seperti alat elektronik dan kendaraan bermotor. Hal itu dibuktikan salah satunya dengan penjualan kendaraan bermotor yang melemah pada kuartal I-2015. Melemahnya daya beli masyarakat juga dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan dari pajak terutama PPN. Pada triwulan pertama 2015, penerimaan dari pajak turun sebesar 13% apabila dibandingkan dengan triwulan pertama tahun sebelumnya. Melemahnya daya beli masyrakat juga dapat menyebabkan berkurangnya konsumsi rumah tangga terhadap PDB.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah bisa melakukan beberapa hal. Pertama, dengan mekanisme harga yang mengikuti fluktuasi pasar, perubahan harga BBM yang bersifat sensitif terhadap komoditas lain sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu singkat dan secara tiba-tiba. Hal itu diperlukan untuk memberikan rasa kepastian dan stabilitas baik bagi dunia usaha maupun masyarakat secara umum. Kedua, pemerintah dapat melakukan intervensi terhadap pasar walaupun harga bbm dinaikkan seperti, menaikkan harga satu barang dan menurunkan harga barang yang lain atau mematok harga tertentu untuk suatu komoditas. Ketiga, pemerintah juga dapat memberlakukan floor price dan ceiling price untuk beberapa komoditas penting yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat seperti, beras, gula dan cabai. Terlebih lagi, menjelang bulan puasa dan lebaran, pengendalian harga makanan perlu menjadi fokus utama pemerintah.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…