Penurunan Bunga Pinjaman Inline dengan BI Rate

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia menyatakan suku bunga simpanan perbankan mengalami penurunan sejalan dengan kebijakan BI menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate). "Turunnya BI Rate dari 7,75% menjadi 7,5% pada 17 Februari 2015 lalu diikuti dengan turunnya suku bunga deposito berjangka waktu 1 dan 6 bulan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Senin (6/4).

Pada Februari 2015, suku bunga deposito berjangka 1 dan 6 bulan masing-masing tercatat 8,36% dan 9,21%, turun dibandingkan 8,46% dan 9,22% pada Januari 2015. Di sisi lain, rata-rata suku bunga kredit masih mengalami peningkatan dari 12,94% menjadi 12,95%.

Sementara itu, pertumbuhan likuiditas perekonomian M2 (Uang Beredar dalam arti luas) pada Februari 2015 meningkat. Pada Februari 2015, posisi M2 tercatat sebesar Rp4.230,4 triliun, atau tumbuh 16,1% (year on year / yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Januari 2015 yang sebesar 14,3% (yoy).

Berdasarkan komponennya, peningkatan pertumbuhan M2 tersebut bersumber dari komponen M1 dan Uang Kuasi. Pertumbuhan M1 (Uang Kartal dan Giro Rupiah) tercatat sebesar 11,2% (yoy), naik dari 8,9% (yoy) pada Januari 2015.

Sementara itu, Uang Kuasi (dana pihak ketiga yang terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan baik dalam rupiah maupun valas serta simpanan giro valuta asing) juga tumbuh meningkat dari 16% (yoy) menjadi 17,6% (yoy) didukung oleh meningkatnya simpanan masyarakat terutama dalam bentuk deposito di bank.

Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, peningkatan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh kenaikan pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan dan ekspansi operasi keuangan Pemerintah Pusat (Pempus).

Pada Februari 2015, total kredit perbankan tercatat sebesar Rp3.699,5 triliun, atau tumbuh 12% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Januari 2015 yang sebesar 11,4% (yoy). Sementara itu, operasi keuangan Pempus mengalami ekspansi dari 5,1% (yoy) menjadi 20,1% (yoy). [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…