2016 Payung Hukum Keluar - PBB Warga Miskin akan Dihapus

NERACA

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional masih terus mengkaji reformulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat golongan tidak mampu. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, reformulasi ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian pemerintah terhadap harga tanah yang menjadi kebutuhan serta agar NJOP mendekati harga pasar.

"NJOP penting agar pemerintah tidak lepas kendali pada harga tanah. Karena lahan hanya segitu sedangkan kebutuhan manusia bertambah dan berkembang," ujarnya di Jakarta, Senin (6/4). Selain itu, PBB sejatinya adalah bea yang dikenakan atau diwajibkan bagi subjek pajak, bukan pada objek pajak seperti tanah dan bangunan. Dengan demikian, Ferry berpendapat perlu dipertimbangkan kemampuan subjek pajak untuk membayar PBB, yaitu lewat cara diberikan keringan atau penghapusan.

"Jadi meski seseorang tinggal di lahan primer tetapi tetap akan disesuaikan dengan kemampuan," lanjut Ferry. Dia menjelaskan, nantinya subjek pajak yang akan mendapatkan keringanan atau penghapusan PBB antara lain pekerja sektor informal, pensiunan, TNI / Polri, anggota veteran, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat pemegang kartu keluarga sejahtera (KSS) dan rumah untuk kepentingan sosial seperti panti jompo dan panti asuhan.

"Kita pakai data dari Kementerian Sosial. Pengurangan kita lakukan sesuai kemampuan subjek pajak. Alternatifnya antara penghapusan atau pengurangan," terangnya. Ferry juga membantah penerapan kebijakan tersebut lantaran hingga saat ini banyak subjek pajak yang tidak membayarkan PBB kepada negara.

"Saat pembebasan sempat berpikir menjadi pajak terutang. Jadi saat lahan dijual dan proses sertifikat balik namanya baru dibayar. Ini fomulasinya sedang dicari yang tepat. Intinya, masyarakat miskin tidak terbebani PBB," jelasnya. Ferry menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyiapkan sanksi bagi subjek pajak golongan mampu yang melakukan manipulasi data agar mendapatkan keringanan atau penghapusan PBB ini.

"Nanti kita minta sumber pendapatan. Akan ada sanksinya karena masuk sebagai pengemplang pajak," ungkapnya. Ferry berharap kebijakan ini mulai bisa diterapkan pada tahun depan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. "Bisa PP atau Perpres. (Keluarnya) Tahun 2016 bukan tahun ini karena berkaitan dengan APBN dan APBD agar tidak berpotensi merugi (potential lost). Jadi tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang," tegas Ferry.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dinilai tidak akan terlalu berdampak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Wacana itu diperkirakan tidak akan berdampak banyak kepada konsumen menengah bawah," katanya.

Menurut Ali, penghapusan PBB tidak akan secara spontan menaikkan daya beli karena porsi PBB tidak sampai satu persen dari keseluruhan harga rumah. Ia juga mengingatkan bahwa jumlah backlog (kekurangan perumahan) di berbagai daerah di Indonesia mencapai lebih dari 15 juta unit. [agus]

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…