Perkuat Pengawasan Perdagangan - Kemendag Diminta Tanggung Jawab Kasus Air Zam-Zam

NERACA

Jakarta - Kamis dini hari lalu Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sindikat penjualan air zamzam palsu. Dalam sebuah penggerebekan di Toko Rizki jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat petugas berhasil menemukan ratusan kemasan dan jerigen berisi air zam-zam palsu yang berasal dari air mineral merek tertentu.

Dari kasus tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan pengawasan perdagangan air zam-zam hingga akhirnya berembus kabar adanya peredaran zam-zam palsu di tanah air. “Dalam konteks pengawasan, peredaran makanan dan minuman merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan. Namun, dari sisi perdagangan, Kementerian Perdagangan ikut bertanggung jawab,” kata Saleh, seperti dilansir dari laman Antara, kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pihak swasta, seperti lembaga perlindungan konsumen, juga bisa terlibat dalam mengawasi peredaran dan perdagangan air zam-zam. “Namun sifatnya tentu sebatas partisipatori. Tanggung jawab sesungguhnya tetap ada di tangan pemerintah,” tuturnya.

Saleh menyayangkan adanya air zam-zam palsu yang beredar di tanah air. Pasalnya, air yang bersumber dari mata air di dalam Masjidil Haram tersebut tidak semestinya dipalsukan untuk tujuan-tujuan bisnis. “Apalagi, di Tanah Suci air zam-zam diperoleh secara gratis. Motif pemalsuan itu sudah pasti bisnis. Itu yang sangat disayangkan,” katanya.

Saleh meyakini praktik pemalsuan air zam-zam itu meraup untung besar. Bila menjual air zam-zam asli, para pelaku akan merogoh kocek yang cukup banyak untuk biaya transportasi dan kargo. “Dengan memalsukan, biaya itu dengan sendirinya tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Karena itu, Saleh mendesak agar para pelaku pemalsu air zam-zam diadili dan dijatuhi hukuman sesuai peraturan perundangan dan peradilan yang ada. “Kita tidak tahu sudah berapa korban mereka. Sebab, selama ini penjualan air zam-zam sangat banyak ditemukan di Jakarta, khususnya di Tanah Abang, Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera menerbitkan registrasi khusus air zamzam yang diperdagangkan secara luas di masyarakat. “Itu (resgitrasi) penting kalau diperdagangkan, sekarang kan belum ada, BPOM harus tegas," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo.

Menurutnya, pemerintah belum memiliki registrasi air zam-zam secara resmi, selama ini keberadaan komoditas air zamzam dipandang hanya sebatas oleh-oleh atau bingkisan khusus dari jemaah haji atau umroh yang dibagikan secara gratis. Namun meningkatnya tren keberangkatan haji dan umroh, air zam-zam menjadi komoditas unggulan untuk diperdagangkan. "Sekarang itu tidak ada acuan mana yang air zam-zam mana air biasa, makanya mudah dipalsukan," ujarnya.

Belum adanya standar baku hasil pengujian air zamzam yang dikeluarkan Badan Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) milik pemerintah, menyebabkan produk tersebut dengan leluasa dipalsukan. "Mana ada standarisasi air zam-zam, sehingga ditemukan istimewanya air zamzam," ujarnya.

Untuk mencegah terulangnya peredaran air zam-zam palsu kata dia, lembaganya meminta pemerintah atau BPOM melaksanakan dua hal ini, pertama lakukan standarisari dan pengujian mengenai air zam-zam, sehingga memiliki standar baku. Kedua seluruh produsen wajib memiliki dokumen resmi yang menjelaskan asal usul air istimewa warga muslim tersebut. "Kalau tidak ada dokumen resminya, tindak saja," ujarnya.

Selain dua poin tersebut, Sudaryatmo meminta masyarakat lebih jeli memilih produk air zam-zam dengan melihat register khusus yang dikeluarkan pemerintah. "Pokonya seluruh produk zam-zam yang beredar harus memiliki register resmi BPOM," pinta dia.

Informasi tambahan, Polres Jakarta Pusat mengungkap pengolahan ratusan liter air zam-zam palsu di wilayah Jakarta Pusat, Barat, dan Timur. Ratusan air zam-zam palsu tersebut dijual di Toko Rizki Agency, Jalan Batibaru IV No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Totalnya ada 200 liter air zam-zam palsu yang kita amankan. Air itu diolah dari air galon," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

Air zamzam palsu tersebut, kata Tatan, disalin langsung dari air galon ke jeriken berukuran 5 liter. Selain itu, disalin juga ke kemasan botol ukuran satu liter dan 300 mililiter. Untuk ukuran 5 liter, air zam-zam berlabel Safewrap itu dibanderol seharga Rp 75.000-Rp 125.000. Lalu, air yang berukuran satu liter jeriken polos dijual Rp 25.000. Kemudian, botol merek Makkah Al Mukaromah ukuran 300 mililiter dijual seharga Rp 10.000. Selain air zam-zam, polisi juga mengamankan minyak zaitun dan madu palsu.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…