Ditjen Pajak Diimbau Dorong Ekstensifikasi

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengimbau pejabat di Direktorat Jenderal Pajak mendorong ekstensifikasi pajak melalui pembinaan wajib pajak sehingga mengoptimalkan penerimaan pajak negara. "Jadikan tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak di mana kita berharap kalau tahun 2015 lewat dan target pajak yang terpenuhi secara signifikan maka 2016 dan seterusnya juga akan lebih mudah," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Dia mengatakan dari 225 juta penduduk Indonesia hanya 900 ribuan yang membayar pajak dengan benar. Ini membuktikan masih banyak orang yang seharusnya membayar tetapi tidak membayar pajak. Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus didorong untuk sadar dan memenuhi kewajibam membayar pajak kepada negara untuk kesejahteraan bangsa.

Terkait pemberian dukungan berupa tunjangan kepada pejabat di Ditjen Pajak, ia mengatakan harus berkolerasi positif dengan kinerja. "Jadi, tahun 2015 ini selain tahun pembinaan wajib pajak, buat Ditjen Pajak ini adalah tahun kebangkitan dan tidak ada kata lain kecuali harus bisa membuktikan. Karena kalau tahun 2015 anda tidak bisa membuktikan maka akan benar pendapat banyak orang bahwa Ditjen Pajak-nya tidak mampu bukan karena sistemnya kurang cukup," katanya.

Selain itu, dia mengatakan kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak menjadi ujung tombak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di masing-masing wilayah. "Saya harapkan Kanwil bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan, fokus kepada target tersebut dan tentunya sekali lagi yang tidak kita inginkan adalah rebutan antar Kanwil," ujarnya.

Bambang pun berharap tidak ada lagi keluhan suatu Kanwil Ditjen Pajak terkait penerimaan berkurang karena wajib pajak berpindah ke Kanwil lain. Dia juga mengatakan pejabat di Kanwil Ditjen Pajak juga fokus pada pembinaan kepala kantor pelayanan pajak untuk bersama-sama berjuang mencapai target penerimaan pajak 2015. "Kami harapkan bapak dan ibu juga berorientasi terhadap kepala kantor pelayanan pajak yang ada di bawah pembinaan," tandas dia. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…