Kekakuan Harga vs Kebijakan Naik Turun BBM - Oleh: Candra Haris Tua Lubis, Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

Tak pelak lagi kebijakan kenaikan harga BBM selalu menjadi diskusi yang menarik untuk diikuti. Pro kontra datang dari berbagai pihak guna menanggapi kebijakan ini. Mulai dari yang berdasi sampai yang makan tiga kali sehari pun susah. Sejak Presiden Jokowi resmi menjadi presiden, pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga BBM berdasarkan harga keekonomian.

Indikator yang dipakai sebagai acuan terhadap harga BBM ini adalah dengan memperhitungkan harga minyak internasional yang ditetapkan oleh MOPS (Mean of Platts Singapore), harga Indonesia Crude Prices dan nilai tukar  rupiah terhadap US dollar. Kebijakan tak popular ini diambil dengan alasan untuk menyelamatkan anggaran dan memberikan ruang fiskal yang luas bagi pemerintah untuk bermanuver dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

Angka subsidi BBM yang mencapai Rp250 Trilliun (tahun 2014) ini dinilai sangat membebani APBN. Dengan mengurangi subsidi BBM pemerintahan Jokowi  mengamini akan menambah  ruang fiskal di kisaran 100-150 trilliun.  Dana tersebut ditujukan untuk digunakan pada program-program yang sifatnya produktif ketimbang konsumtif.

Sebenarnya ada banyak cara yang bias diambil oleh pemerintah untuk mengurangi beban APBN akibat konsumsi BBM ini, yang paling rasional dilakukan misalnya adalah dengan melakukan diskriminasi harga BBM, tentu tidak pantas orang yang kaya menikmati harga yang telah disubsidi pemerintah. Hal ini dinilai sangat melukai rasa keadilan.

Ketakutan akan terjadinya  penyeludupan BBM tidak perlu dikhawatirkan, toh saat ini pemerintah juga membagi wilayah penugasan harga BBM masing-masing daerah. Menaikkan harga untuk menekan konsumsi BBM adalah sesuatu yang tidak masuk akal, mengingat BBM menjadi komoditas yang inelastis. Lihat saja yang terjadi, berdasarkan data PT Pertamina (Persero) menunjukkan, rata-rata pertumbuhan konsumsi Premium sekitar 10,8 persen, sementara pertumbuhan konsumsi solar 7,3 persen. Maka korelasi antara menaikkan harga BBM dan menekan konsumsi tidak terjadi.

Dari sebagian banyak opsi yang menjadi pilihan terhadap kebijakan harga BBM, pemerintah tampaknya lebih memilih jalan mudah, yaitu dengan menetapkan harga dalam negeri sesuai harga keekonomian. Akibat dari kebijakan ini, tercatat selama Jokowi menjabat sebagai presiden, pemerintah telah beberapa kali melakukan perubahan harga BBM.

Kebijakan ini menuai beragam opini dari kalangan masyarakat. Sebagian beranggapan perubahan yang sangat cepat ini dikhawatirkan akan merusak trend ekonomi yang terjadi, masyarakat akan bingung dalam meresponi perubahan ini. Namun sebagian beranggapan halini sebagai sesuatu yang wajar, untuk menjaga postur APBN tetap sehat.

Untuk menganalisis dampak naik turunnya harga BBM ini lebih jauh, penulis akan mencoba memaparkan sebuah keadaan dalam ekonomi yang umum terjadi ketika terjadi kenaikan harga. Keadaan ini disebut Nominal Rigidity atau Price Stickiness, yaitu sebuah situasi dimana harga secara nominal akan resisten terhadap perubahan.

Kita ambil contoh sederhana, saya masih ingat sewaktu masih jadi anak kost di sekitaran Padang Bulan Medan, harga sebungkus nasi normalnya Rp7.000-Rp8.000 per bungkus, setelah terjadi kenaikan harga BBM, nasi bungkus tadi menjadi Rp9.000-Rp10.000. Sampai disini semua orang akan mafhum, karena kenaikan harga BBM tentunya akan memberikan efek domino berupa kenaikan harga-harga lainnya. Pasalnya yang terjadi, ketika pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM, harga nasi bungkus tadi tetap bertengger di harga yang sama ketika BBM naik.

Nasi bungkus tadi hanyalah sebuah contoh sederhana dimana dalam jangka waktu tertentu harga akan sulit berubah. Yang jelas nyata dirasakan masyarakat saat ini misalnya ongkos angkutan umum, masrakat mengeluh walaupun harga BBM sudah turun namun ongkos angkutan umum tetap pada harga yang sama. Jelas kondisi ini akan sangat menyulitkan masyarakat. Daya beli akan turun, sehingga kebijakan yang tadinya bertujuan untuk menyejahterkan justru terjadi sebaliknya.

Melihat kondisi ini kita tidak biasa semata-mata menyalahkan sisi penjual. Karena dalam ilmu ekonomi, setiap orang di asumsikan rasional dalam mengambil keputusan. Rasionalitas yang dimiliki masyarakat inilah yang membuat dia akan memperhitungkan bagaimana jika suatu saat harga BBM naik kembali.

Hal ini pun akan sangat merugikan sipenjual, karena dia akan mengeluarkan apa yang disebut “Menu Cost”, biaya yang harus dikeluarkan ketika si penjual harus mencetak menu baru dengan perubahan harganya.

Hal ini untuk menggambarkan betapa sulitnya harga yang sudah naik akan turun dalam jangka waktu yang singkat. Kondisi akhir yang terjadi adalah tingginya tingkat inflasi yang diakibatkan oleh expected inflation.

Kenaikan BBM yang baru saja terjadi ditengarai akibat lemahnya kurstukar rupiah terhadap dollar, selain itu indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga BBM.

Terlepas dari pro kontra yang terjadidi kalangan para ahli mengenai pantas atau tidaknya harga BBM dalam negeri mengikuti harga keekonomian, satu hal yang perlu dicatat oleh pemerintah adalah untuk tidak melakukan perubahan harga BBM dalam interval waktu yang terlalu singkat.

Kondisi ini akan menimbulkan kebingungan ditengah-tengah masyarakat awam, dan mendorong spekulasi yang berlebihan. Pemerintah hendaknya memperpanjang interval perubahan harga BBM, hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi ekonomi yang lebih smooth, serta menghindarkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang sifatnya reaktif berlebihan. Hal ini dilakukan dengan mengevaluasi prakiraan asumsi harga minyak dunia pada rentang harga tertentu, sehingga pemerintah tetap bias menjaga postur APBN tahun berjalan akibat gejolak harga minyak dunia.

Selain itu Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter pun perlu bekerja lebih keras, mengingat salah satu indikator yang dipakai adalah nilai tukar rupiah. Koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah perlu ditingkatkan guna meredam dampak inflasi dari kenaikan harga BBM, karena 81% inflasi nasional dibentuk oleh daerah. Koordinasi yang dilakukan juga mengingat kebijakan yang diambil oleh BI selalu mempunyai time lag agar kebijakan tersebut bias dirasakan oleh masyarakat. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…