KEBIJAKAN PENDIDIKAN TIDAK PRO EKONOMI Ada Sekolah Bisnis Jual Rumah Mewah

 

 

Depok – Masalah pendidikan semakin rumit dan mencekik murid dan siswa. Kebijakan yang diambil pemerintah maupun pengelola sekolah semakin merajalela. Segala sesuatu untuk anak bisa bersekolah harus mengikuti apa yang telah ditetapkan pengelola sekolah, baik itu negeri maupun swasta. Alasannya yang disampaikan para pendidik maupun pengelolanya sangat sederhana yakni,  sarana tidak layak, guru tidak cukup gajinya. Akibatnya, terpaksa sekolah negeri dan swasta berlomba terus menerus menaikkan  biaya sekolahnya.  Bahkan, ada sekolah swasta  berbisnis dengan kompensasi  bisnis jual rumah mewah.

 

NERACA

 

Berbagai masalah tersebut akan dibahas dalam Seminar Nasional Pendidikan yang diselenggarakan Kelompok Pro Pendidikan  20 September di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok. “Apa yang menjadi pertanyaan itu akan dibahas oleh ratusan peserta pendidikan dari berbakai kalangan lokal, nasional dan internasional, pemerintah, cendekiawan dan pakar serta perwakilan dunia pendidikan dari luar negeri,” ujar Pelaksana Seminar Amas Farmas menjawab pertanyaan Neraca, Selasa (19/9).

 

Dijelaskannya, Walikota Depok .H.Nurmahmudi Ismail akan membuka seminar dengan pembicara diantaranya Prof. Arief Rahman sebagai Wakil Menteri Pendidikan RI Prof.Sugiarto., Wayan Anubrata dan Asep Rahmad  Kepala Dinas Pendidikan Kota depok. Mereka adalah para pelaku pendidikan dan pakar di bidang pendidikan yang mewakili institusi perguruan tinggi, pemerintah di tingkat lokal, nasional dan internasional.

 

Sementara itu, kalangan orang tua murid mengeluhkan kebijakan pemerintah dan sekolah yang otoriter dengan kewenangan otonomi sekolahnya. “Saya kecewa kewenangan otonomi sekolah yang diberikan sesuai ketentuan perundangan, justru membuat kepala sekolah dan komitenya sangat kreatif menyusun kurikulum dan sarana sekolah yang akhirnya memberatkan biaya sekolah bagi kami,” tutur Mirali, orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di SD, SMP dan SMA kepada Neraca..

 

Dia mengeluh, tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri maupun swasta yang “Terlhat Bermutu” tapi mahal biayanya. Untuk masuk sekolah saja biayanya bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta. Bahkan ada sekolah swasta yang memasang tarif dikompensasikan dengan menjual rumah dari perusahaan perumahannya.

 

 

Tetap Tak Mampu

 

 

Padahal, lanjutnya, mutu sekolah itu biasa-biasa saja. Karena, hasil keluarannya tetap saja tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang “Bermutu” dan Terkenal. “Jadi, kelihatannya, mutu sekolah itu bukan lagi dilihat dari kualitas hasil pendidikannya, tapi kemewahan sarana dan prasarana sekolah serta tarif mahalnya biaya sekolah,” ujar dia dengan nada kesal.

 

Mirali meminta agar pemerintah segera mengembalikan fungsi sekolah dan pengelola sekolah menjadi institusi yang bersifat sosial, jangan murid dijadikan objek pendidikan untuk mencari keuntungan bisnis mengelola sekolah. Apalagi setiap sekolah terlihat sengaja merekayasa kurikulum dengan menetapkan kewajiban agar membeli buku yang disarankannya. Sehingga murid memaksa orang tuanya agar membelikan buku yang diminta yang harganya juga cukup mahal.

 

“Bayangkan saja, jika buku yang sudah disediakan di salah satu toko buku sudah tidak ada lagi, maka murid dipaksa untuk mem-fotocopy buku latihan siswa atau LKS yang biaya fotocopy-nya bisa mencapai puluhan ribu rupiah,” ujar Mirali kecewa dengan kebijakan yang katanya gratis tapi tetap harus keluar biaya mahal.

 

Dari data yang diperoleh Neraca, nilai hasil Ujian Nasional di sekolah RSBI ternyata nilai rata-rata semua murid yang diterima juga hanya berbeda satu poin lebih jika dibandingkan dengan sekolah yang bukan RSBI. Begitupula dengan sekolah yang dianggap bermutu, juga nilainya juga masih dibawah rata-rata sekolah bukan RSBI. Sehingga terlihat dalam hasil kualitas proses belajar mengajar oleh  pengelola sekolah, tidak memberikan nilai tambah yang menguntungkan murid dan orang tua murid.

 

Alhasil, guru, kepala sekolah, komite sekolah, baik negeri dan swasta, tidak lagi berorientasi kepada kualitas mutu pendidikannya, tapi lebih banyak untuk kepentingan bisnis. pemerintah juga harus peka dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini, dengan mengatur dan membuat kebijakan standarisasi yang pro kepada kondisi ekonomi rakyat  yang semakin sulit pendapatannya. 

BERITA TERKAIT

Pertumbuhan Positif: UNVR Laporkan Margin Kotor Meningkat dan Volume Dasar Berkembang

NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pertumbuhan Positif: UNVR Laporkan Margin Kotor Meningkat dan Volume Dasar Berkembang

NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…