Masyarakat Belum Siap Hadapi Fluktuasi Harga BBM

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menyesalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersifat fluktuatif, karena kondisi tersebut menyebabkan masyarakat tidak siap dalam menghadapi perubahan harga beragam komoditas pokok. Oleh karenanya, dirinya meminta perlu ada kebijakan khusus dari Pemerintah dalam mengontrol harga akibat pengaruh kenaikan harga BBM.

“Belum optimalnya komunikasi publik terkait kenaikan BBM dan lemahnya manajemen pengelolaan harga BBM ditengarai menjadi salah satu sebab kebijakan fluktuasi harga BBM belum bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Farouk di Jakarta, Sabtu (4/4).

Mengingat, baru saja pemerintah kembali menaikkan harga BBM. Dimana harga BBM Premium untuk daerah penugasan Jawa Madura dan Bali (Jamali) naik menjadi Rp7.400 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter dibandingkan harga pada tanggal 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter. Sedangkan untuk daerah penugasan di luar Jamali ditetapkan sebesar Rp7.300 per liter. Sedangkan solar bersubsidi naik dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter.

“Belajar dari pengalaman beberapa bulan yang lalu, ketika pertama kali pemerintah menaikkan harga BBM yang kemudian diikuti dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, tetapi tak berapa lama kemudian pemerintah menurunkan kembali harga BBM, ternyata respons harga terhadap penurunan harga BBM tidak terlihat," paparnya.

Dia menambahkan, masyarakat menghadapi ketidakpastian terhadap fluktuasi harga BBM dalam beberapa bulan terakhir, situasi tersebut menandakan masih kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah. Ditambah pada saat yang sama, masyarakat mengetahui bahwa harga minyak dunia masih rendah. Bahkan dibeberapa negara tetangga, pemerintahnya mengambil kebijakan untuk terus menurunkan harga BBM.

“Kebijakan harga BBM yang fluktuatif berdampak besar terhadap daerah, terutama kontribusi terhadap kenaikan komoditas pangan dan biaya transportasi," jelasnya.

Farouk mencontohkan, kebijakan fluktuasi harga BBM akan berdampak kepada Pemerintah Daerah dalam menentukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), karena selama ini daerah berasumsi, bagi daerah yang ingin harga BBM lebih murah maka PBBKB-nya dibuat lebih rendah.

Sejalan dengan ketentuan itu, daerah mengharapkan akan dapat dimanfaatkan untuk membangun daya saing di masing-masing daerah. Tentu saja dengan kebijakan harga baru tersebut, asumsi tersebut tidak lagi bisa digunakan.

“Dengan harga baru per 28 Maret 2015, saat ini telah cukup banyak membawa dampak bawaan seperti biaya transportasi, komoditas pangan dan logistik yang kembali merangkak naik. Namun ironisnya hingga saat ini pemerintah belum memiliki manajemen pengaturan harga barang dan tata niaga yang sesuai dengan fluktuasi harga BBM, akibatnya harga barang tersebut hanya akan merespons ketika harga BBM naik," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan harga bahan bakar minyak (BBM) disesuaikan dengan mekanisme pasar, harga BBM diperkirakan akan mengalami perubahan setiap dua minggu.  

Menurut Menko Perekonomian Sofyan Djalil, pengumuman harga BBM baru pada Februari 2015, sebagai awal pemberlakukan perubahan harga BBM setiap dua pekan.

Pemerintah telah menerapkan pola baru untuk subsidi BBM. Subsidi Premium sudah dicabut sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar. Sementara Solar diberikan subsidi tetap Rp 1.000/liter dan sisanya menyesuaikan dengan harga pasar.

Oleh karena itu, harga BBM bisa naik-turun mengikuti perkembangan pasar. Pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM sebulan sekali, yaitu tanggal 24 setiap bulannya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…