Energi - Naik Lagi, Harga Elpiji 12 Kg Makin Mahal

NERACA

Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga gas elpiji non subsidi 12 kilogram menjadi Rp141.000 per tabungnya. Ini adalah kali ketiga Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg yang sebelumnya pada Januari harga Rp129.000 per tabung, kemudian naik lagi pada Maret menjadi Rp134.000 dan terakhir pada awal April menjadi Rp141.000 per tabungnya.

Atas kenaikan ini, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kenaikan gas elpiji tabung 12 kg berdasarkan perubahan harga pasar, seperti penetapan harga bahan bakar pertamax. "Saat ini, acuan pasar elpiji 12 kg yakni harga impornya sedang naik dan kurs juga melemah, sehingga dengan dua kombinasi itu harganya pun naik," katanya, seperti dikutip dari laman Antara, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan pula bahwa komoditas elpiji juga meliputi dua jenis seperti pertamax dan premium yakni kemasan 12 kg yang harganya lebih tinggi dan tabung tiga kg yang lebih murah. "Jadi, pertamax dengan harga yang lebih tinggi tidak masalah, karena masyarakat ada premium. Demikian pula, elpiji 12 kg yang sekarang naik, tidak masalah, karena masyarakat ada elpiji tiga kg," ujarnya.

Pertamina mulai 1 April 2015 menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg antara Rp6.300 hingga Rp8.000 per tabung sesuai jarak dengan deponya. Di Jakarta, harga elpiji 12 kg naik dari Rp134.700 per 1 Maret 2015 menjadi Rp141.000 per 1 April 2015.

Menurut Bambang, harga pembelian impor elpiji yang mengacu harga kontrak Aramco campuran (CP Aramco mixed) per Maret 2015 sudah meningkat menjadi 477 dolar per ton. "Sementara, CP Aramco mixed pada Februari 2015 adalah 467 dolar per ton yang juga naik dibandingkan Januari 451 dolar per ton. Jadi, harga pasar elpiji naik terus," katanya.

Pertimbangan kenaikan harga elpiji 12 kg lainnya, menurut dia, adalah pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS. Bambang mengatakan, rata-rata kurs pada Maret 2015 sudah Rp13.084 dibandingkan Februari Rp12.750 per dolar. "Dengan dua pertimbangan yakni harga CP Aramco yang naik dan pelemahan kurs, membuat harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kg juga naik," katanya.

Kenaikan harga gas dianggap oleh para agen penjual gas dilakukan secara mendadak sehingga para agen pun kaget dengan kenaikan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Salah satu agen yang berada di Kawasan Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, harga elpiji 12 kg ikut mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp8 ribu per tabung.

Jamal Sofyan (54), salah satu pedangang eceran gas elpiji mengatakan, meski harga naik, justru dia belum mengetahui apa penyebab kenaikannya, karena belum mendengar kabar tentang kenaikan gas elpji. "Kata agen yang biasa suplai gas elpji ke sini, bilang sudah ada kenaikan. Tapi, apa kenaikan itu benar dari pemerintah, saya tidak tahu, karena tidak ada yang kasih tahu sebelumnya," ujar Jamal.

Menurut Jamal, karena harga elpiji 12 kg dari agen naik, dia juga terpaksa menaikan harga jual gas elpiji 12 kg, menjadi di kisaran harga Rp148 ribu-150 ribu. Dia menuturkan, untuk menyiasatinya, saat ini dia terpaksa mengurangi dahulu stok gas elpiji yang ada diwarungnya.

"Naiknya lumayan, karena dua hari lalu saya masih jual Rp130 ribu. Untuk harga baru, saya ambil dulu 5-10 tabung, takut lakunya lama. Dan, pembeli saya juga ada beberapa yang kebingungan, katanya kemahalan, tapi ada juga yang belum sadar harganya naik," katanya.

Hal senada juga yang diungkapkan oleh Rahmat (34), seorang agen langsung dari PT Pertamina, di Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan. Dia bahkan benar-benar tidak mengetahui bahwa harga gas elpiji 12 kg sudah mengalami kenaikan. "Tahunya dari bos yang di sana, katanya hari ini sudah naik, tapi, untuk sekarang semuanya masih bisa dihandle, barangnya masih ada yang suplai. Tidak tahu ke depannya, kalau informasi ini udah tersebar luas," kata Rahmat.

Berdampak Langsung

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah menilai kenaikan harga gas 12 kg dipastikan berpengaruh pada masyarakat yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) khususnya bisnis kuliner atau makanan. "Banyak terutama mikro dan kecil, energi itu tergantung sektornya mana. Kalau gas kebanyakan makanan yang pakai gas. Kalau fashion listrik. Ini memang terasa tetapi sejauh ini belum ada keluhan," ujarnya.

Namun Euis mengaku tidak khawatir dengan kondisi itu. Sebab, UKM sektor makanan memiliki keunggulan mempertahankan usahanya. Mereka diyakini dapat mencari jalan keluar atau alternatif menyiasati kenaikan harga gas 12 kg. Mulai dari penyesuaian harga atau porsi makanan. "Bagusnya UKM mereka fleksibel banget ada goncangan mereka bisa menyesuaikan," ucapnya.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang menyetujui PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. "Kami kecewa dengan keputusan itu karena pemerintah mestinya menaikkan pendapatan masyarakat bukannya meningkatkan beban hidup rakyat," kata Muhammad Rusdi.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…