Harga BBM Beratkan Pengusaha Angkutan Umum

NERACA

Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu dinilai semakin memberatkan pengusaha angkutan umum. Bahkan, mereka mengaku belum siap dengan perubahan kebijakan harga BBM berubah setiap bulan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, dengan naiknya harga BBM, otomatis biasa operasional yang harus ditanggung pengusaha semakin besar dan pada ujungnya akan berdampak kepada masyarakat. "Pasti pengaruhi biaya operasional angkutan umum, tapi yang perlu dipertanyakan, gonjang ganjing kenaikan harga ini akan berdampak pada masyarakat umum," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4).

Dia menilai, pengusaha angkutan dan masyarakat masih belum siap dengan mekanisme penetapan harga BBM yang bisa berubah setiap saat mengikuti harga minyak dunia. Dia memprediksi, harga BBM akan kembali naik pada bulan ini jika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih terus mengalami pelemahan. "Dan kalau April ini dolar masih bertengger di Rp 13 ribu, maka kemungkinan akan naik lagi sebesar Rp 500," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp 500 yang berlaku sejak 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Untuk premium mengalami kenaikan dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan solar mengalami kenaikan dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Kenaikan ini berlaku untuk wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali.

Sementara itu, kenaikan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) makin meresahkan pengusaha maupun awak angkutan. Mereka dihadapkan pada kondisi dilematis karena kenaikan harga BBM tak bisa langsung diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan. Berdasarkan pantauan di sejumlah daerah, para awak angkutan umumnya tak berani menaikkan tarif karena takut akan mendapat protes dari penumpang. Mereka semakin bingung karenapihakberwenangjugatak segera menetapkan tarif baru setelah pemerintah menaikkan harga BBM, Sabtu lalu (28/3). Di Kota Tegal, Jawa Tengah, para sopir angkutan masih menggunakan tarif lama kendati risikonya akan mengurangi pendapatan harian.

Tarmo, 50, sopir angkutan kota jurusan Kaligangsa–Terminal mengaku belum menaikkan tarif karena belum ada sosialisasi penyesuaian tarif dari dinas terkait. ”Tarif masih tetap. Kami belum tahu ada keputusan perubahan tarif,” katanya kemarin. Tarif yang berlaku saat ini adalah ketetapan pada pertengahan Januari lalu. Tarmo mengatakan, kenaikan harga BBM membuat sopir angkutan dihadapkan pada posisi dilematis. Sebab penumpang akan protes jika tarif dinaikkan mengikuti kenaikan harga BBM.

Di sisi lain, jika tidak dinaikkan, biaya operasional telanjur membengkak. Jika biasanya sekali beroperasi dia mengeluarkan Rp120.000 untuk membeli premium, kini membengkak menjadi Rp200.000. “Kalau dinaikkan tarif tanpa ada dasar aturan yang bisa ditunjukkan ke penumpang ya ribut akhirnya,” timpal Toro, 42, sopir angkutan jurusan Kemantran– Tegal.

Di Kabupaten Bantul DIY, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) setempat masih menunggu petunjuk pusat untuk mengusulkan kenaikan tarif. Ketua Organda Bantul Slamet Wijayanto mengaku kenaikan harga BBM sangat membingungkan pengelola angkutan umum lantaran terjadi dengan cepat. Ketidakpastian harga BBM berakibat pada ketidakpastian biaya produksi yang ditanggung pengelola angkutan.

Saat ini, penetapan tarif masih berdasarkan ketentuan lama. Organda masih berpegang pada tarif lama, yaitu Rp210 per kilometer untuk batas atas dan batas bawah sebesar Rp143 per kilometer. Dia berharap agar penetapan harga BBM diusulkan dilakukan minimal enam bulan sekali sehingga awak angkutan umum bisa melakukan antisipasi dan penyesuaian sebelumnya. “Kalau tiap bulan berubah, kami jadi bingung,” katanya.

Sebelumnya, saat di Bantul, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X enggan berkomentar terkait dengan kenaikan BBM tersebut. Sultan menyarankan agar awak media menanyakan langsung tanggapan tentang kenaikan BBM tersebut ke masyarakat. Di Kulonprogo, lantaran tak kunjung ada kejelasan tarif baru, awak angkutan nekat menaikkan sendiri tarif. Kenaikan bervariasi tergantung jarak tempuh.

Rata-rata awak angkutan menaikkan Rp1.000 dengan alasan tidak ingin merugi. “Kenaikan sebesar itu masih wajar dan tidak mungkin kami naikkan lebih tinggi,” papar sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) Binaryo. Menurut Ketua Organda Kulonprogo Djuwardi, mestinya dalam setiap mengeluarkan kebijakan harga BBM, pemerintah juga menentukan penyesuaian tarif.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…