PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL). Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (1/4), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI, Umi Kulsum dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto menjelaskan, penghentian sementara ini sehubungan dengan penundaan pembayaran kepada pemegang obligasi ke-14 dan pemegang SBJM syariah APOL II tahun 2008.
Oleh karena itu, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek Rabu hingga pengumuman lebih lanjut. Selain itu, pihak BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. (bani)
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…
Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…