DANA Rp 6,2 TRILIUN BERPOTENSI MENGUAP - Kebijakan Anggaran Tumpang Tindih Penyebab Kebocoran

 Jakarta – Bocornya dana APBN disinyalir bukan hanya akibat ulah korupsi. Tapi juga karena tumpang tindih penggunaan anggaran. Bukan hanya double budget, malah hingga triple budget di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Buntutnya, uang negara sekitar Rp 6,3 triliun berpotensi menguap.

NERACA

"Triple budget di 189 daerah bisa menghilangkan uang negara Rp 6,3 triliun dan ini sangat merugikan masyarakat karena akan masuk dalam kas parpol," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi etua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (18/9)

Menurut dia, terjadinya tumpang tindih alokasi anggara itu, misalnya pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Ini karena, Badan anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dituding ikut melolosan duplikasi anggaran tersebut. Ditambah lagi, regulasi juga ikut memudahkan terjadinya korupsi.

”Banggar menyalurkan dananya berdasarkan permintaan Pemda yang disebut aspirasi daerah. Dana ini untuk percepatan infrasktruktur. Sedangkan kementerian memiliki dewan alokasi khusus (DAK) yang tugasnya juga menyalurkan dana ke daerah-daerah,” paparnya.

Menurut Uchok, seharusnya dalam penyaluran dana terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi antara Banggar dan Kemenkeu dengan pengecekan yang benar, sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran. Bukan tidak mungkin, duplikasi anggaran ini juga ada unsur kesengajaan, jumlah dana yang berputar disana cukup besar yakni RP 6,2 triliun. ”Banyak yang tujuannya memperebutkan porsi pagu (untung) di sini. Pemda yang menerima penyaluran dana ini jelas ikut mendapat untung,” ujarnya.

Terkait pelibatan KPK dan BPK dalam rapat Banggar DPR guna menekan kebocoran, Uchok menilai merupakan kesalahan besar. Keduanya tidak punya urusan dalam perencanaan. Karena, KPK itu untuk membongkar indikasi terjadinya korupsi, sedangkan BPK bertugas hanya untuk mengaudit. ”Zaman orde baru, yang pegang dana itu Bappenas dan Kemenkeu. Sekarang dana di pegang DPR dan Kemenkeu. Sedangkan di DPR tidak ada yang mengawasi, akhirnya jadi kebablasan,” imbuhnya.

Untuk menghindari dobel anggaran, yang pertama dilakukan yaitu audit BPK. Pasalnya, saat ini sudah ada indikasi penyelewengan dana untuk keuntungan semata. Namun, untuk soal ini Uchok pesimistis kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat. ”Karena, kemungkinan ini hanyalah permainan mereka (pemerintah). Apa lagi kalau kasus ini dianggap memberi keuntungan (materi), tidak akan mungkin cepat selesai atau mungin akan hilang begitu saja,”paparnya

Perlu Keterbukaan

Uchok sangat menyayangkan sikap pemerintah (DPR), yang sangat tertutup mengenai penyaluran anggaran. Semestinya, kata dia, masyarakat di beri keleluasaan untuk bisa mengakses dokumen anggaran. Biarkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam perencanaan anggaran, sehingga potensi penyelewengan atau kelolosan dana dobel yang merugikan negara teratasi. ”Kalau DPR tetap keukeuh dengan sikapnya ini (tertutup terhadap masyarakat), lambat laun mereka akan hancur. Karena banyak pihak yang terlalu sibuk mencari untung dari kenyaluran anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, ekonom LIPI, Agus Eko Nugroho mengaku kecewa ada praktik alokasi DAK dan DPPID yang tumpang tindih. Padahal tujuan DAK dan DPPID itu jelas. Adanya tumpang tindih menandakan sistem perencanaan yang buruk. Ditambah lagi adanya kepentingan politik. Sehingga mengakibatkan independensi pelaksana di level daerah tidak ada. ”DAK dan DPPID seringkali disandera kepentingan pilkada pemimpin daerah sehingga alokasinya penuh dengan penyelewengan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau terjadi ketimpangan pengelolaan DAK dan DPPID. Karena timpang itulah, ada daerah yang berlebih kucurannya, tapi ada yang kekurangan. ”Harusnya tumpang tindih perencanaan DAK dan DPPID ini bisa dipersempit. Tapi di level propinsi sebagai koordinator kadang tidak maksimal, karena bagaimanapun otonomi daerah lebih berat pada Daerah Tingkat II,” kata Agus.

Masalah lainnya yang muncul adalah, kontinuitas perencanaan anggaran antar daerah yang satu dengan lainnya tidak baik. Faktor eksternal berupa intervensi, apalagi campur tangan Badan Anggaran DPR di tingkat pusat, juga semakin membuat pelaksana daerah semakin sulit dan terhimpit. ”Faktor tender, yang sifatnya proyek, juga membuat faktor intervensi politik semakin kuat,” tegasnya.

Hal terpenting dari penyelesaian masalah tumpang tindih ini adalah soal keterbukaan. Penempatan anggaran di awal perencanaan, serta bagaimana implementasinya harus akuntabel. ”Publik harus bisa memonitor dan mengevaluasi, apakah alokasinya sudah benar atau melenceng,” sarannya.

Selain itu, kata Agus campur tangan politik dalam DAK dan DPPID ini harus direduksi. Kata kuncinya adalah keterbukaan. Intervensi politik akan bisa dikurangi kalau ada transparansi. Sebaik apapun regulasi yang kita buat, maka akan tetep sulit meminimalisasi mafia anggaran tanpa adanya transparansi dan good governance. Tata kelola yang baik dan evaluasi dari publik akan dapat mengurangi intensitas penyelewengan di perencanaan dan praktik anggaran.

Senada dengan Agus, Direktur Eksekutif KPPOD P. Agung Pambudhi menilai, yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini adalah adanya keterbukaan publik dalam menentukan besaran anggaran. Sehingga publik bisa menilai apakah anggaran tersebut benar atau tidak. ”Nantinya, harga yang ditentukan bukanlah harga mark-up, melainkan harga pasar,” tegasnya.

Dia membenarkan adanya mafia anggaran yang berkeliaran, sehingga walau ada tender, sudah dapat ditebak siapa pemenangnya. Dengan kata lain, tender yang dilakukan hanya formalitas belaka. ”Soal mafia anggaran ini kan telah dikatakan ketua panitia anggaran DPR memang ada, tetapi sulit sekali untuk membuktikannya, dan ini perlu diusut dengan tegas, jangan hanya sebagian saja, tetapi usut secara keseluruhan,” tegasnya. vanya/munib/ahmad/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…