OJK - UEA Perluas Kerja Sama - Dorong Perbankan Nasional Berekspansi

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan memperluas kerja sama dengan otoritas lain di kawasan Uni Emirat Arab. "Penandatanganan nota kesepahaman dengan Dubai, maka kita akan mudah untuk bekerjasama dengan negara Uni Emirat Arab lainnya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, setelah acara penandatangan nota kesepahaman dengan Dubai Financial Service Authority di Jakarta, Selasa (31/3).

Setelah kerja sama dengan otoritas Dubai, rencananya OJK akan menjajaki Qatar pada tahun ini. Negara tersebut dipilih karena pasarnya masih kompetitif untuk bank-bank Indonesia jika melakukan ekspansi ke luar negeri. Muliaman mengatakan, kerja sama dengan negara-negara di kawasan Uni Emirat Arab ini untuk mempermudah bank-bank Indonesia melakukan ekspansi di sana.

"Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja di sana sehingga bank Indonesia dibutuhkan tidak hanya untuk melakukan pengiriman uang saja namun juga terkait hal-hal yang lain," kata dia. Selain kawasan Uni Emirat Arab, mereka juga melakukan kerja sama dengan otoritas di Asia seperti China, Jepang dan Korea.

"Penandatangan dengan Korea akan dilakukan pada 16 April karena akan ada Bank Indonesia yang akan ekspansi ke sana, sementara Tiongkok sedang mencari tanggal untuk melakukan penandatangan," kata dia. Bank yang berencana melakukan ekspansi ke Korea adalah PT Bank Negara Indonesa (Persero) Tbk yang juga akan melakukan ekspansi ke Myanmar dan Malaysia.

Sementara itu kerja sama yang dijalin dengan Jepang yang dilakukan pada 2013 sudah tiga tahap, tahap pertama adalah kerja sama pertukaran informasi industri keuangan non bank, tahap kedua pertukaran informasi dan kapasitas di bidang bank dan non-bank, dan terakhir kerja sama pada pengawasan di bidang bank dan non-bank Mereka juga berusaha menjalin kerja sama dengan negara ASEAN seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Timor Leste.

Saat ini bank-bank yang sudah melakukan ekspansi ke luar negeri adalah bank-bank buku empat, tapi tidak dibatasi jika bank-bank yang berada dibawah buku empat mau melakukan ekspansi ke luar negeri. Muliaman mengatakan kerja sama ini dapat mempermudah bank-bank di Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar dan yang paling penting dalam kerja sama ini adalah dalam bidang pengawasan dan bertukar informasi. "Intinya dalam kerja sama ini, harus saling menguntungkan," kata Muliaman. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…