Ironis, Sektor Pertanian Kurang Perhatian

Banyak pihak mengetahui secara pasti bahwa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara agraris, namun sekarang sebagian besar petaninya sendiri sangat menderita akibat lonjakan harga kebutuhan pokok (sembako). Tidak jelas, mengapa tiba-tiba harga sembako mengalami lonjakan yang cukup tinggi belakangan ini.

Ironisnya, apa yang dialami di negeri ini sangat bertolak belakang dengan negara maju yang lahan pertaniannya tidak seluas Indonesia, bahkan ada negara yang tidak memiliki lahan pertanian seperti Jepang dan Singapura. Mereka tidak punya sawah, tidak punya ladang, dan tidak dihuni petani, namun stok beras dan gandum menumpuk di sana dengan harga relatif murah. Sebaliknya di Indonesia, sebagian petani dan buruh tani tidak sanggup membeli produk pertanian sendiri.

Walau diindikasikan lonjakan harga sembako sifatnya hanya sesaat, namun kita sudah sepatutnya harus mewaspadai kemungkinan lonjakan harga seperti ini akan berulang di masa mendatang. Mengapa?

Data BPS menunjukkan terdapat pola perubahan penguasaan lahan pertanian. Pada 1983 jumlah petani yang memiliki lahan lebih dari 3 ha mencapai 5,8% dan pada 2003 tinggal 4,9%. Sementara jumlah petani yang memiliki lahan antara 0,5-3 ha juga menurun dari 45,3% (1983) menjadi 38,7% (2003).  

Jika laju perubahan pola kepemilikan penguasaan lahan periode 1983-2003 ini kita asumsikan sama setiap tahunnya, maka dalam tahun 2010, jumlah petani yang memiliki lahan di atas 3 ha turun menjadi 4,27%, antara 0,5-3 ha menurun menjadi 43,08%, Sedangkan pemilik lahan kurang dari 0,5 ha naik menjadi 61,6%.

Ini menggambarkan terjadi pola perubahan distribusi kepemilikan lahan pertanian yang berdampak pada surplus usaha di sektor pertanian. Berdasarkan data BPS, nilai tambah kotor sektor pertanian dalam bentuk surplus usaha pada tahun 1980 mencapai 76,2% dan tahun 2008 menurun menjadi 73,8%. Fakta ini juga memperlihatkan sektor pertanian mulai ditinggalkan petani karena dianggap kurang menarik. Hal ini tercermin dari jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian yang mengalami penurunan dari 54,7%.

Nah, kini pertanyaannya, mengapa petani mulai meninggalkan pekerjaannya sendiri? Penurunan surplus usaha mungkin hanya merupakan penyebab yang sifatnya tidak langsung. Sedangkan penyebab utamanya karena kebijakan pemerintah yang mungkin kurang pas. Banyak pihak menduga, pembangunan sektor pertanian selama ini hanya diperlakukan sebagai pemasok bahan pangan murah untuk mensubsidi orang kota dan kaum pekerja.

Jika sinyalemen ini benar, maka turunnya surplus usaha sektor pertanian cukup menjadi alasan bagi para petani untuk beralih profesi dari petani menjadi buruh kasar di perkotaan. Dan kenyataannya memang menunjukkan sekarang orang-orang desa yang selama ini bekerja pada sektor pertanian telah berubah menjadi pemasok tenaga kerja murah. Anak-anak petani kini banyak yang secara terpaksa melakukan urbanisasi, bukan semata sebagai akibat terbatasnya kesempatan kerja di pedesaan, namun akibat penghasilan sektor sudah tidak lagi layak untuk hidup sederhana.  

Apabila arus urbanisasi tidak dibendung, maka sektor pertanian akan sirna secara perlahan. Sudah terbayang dampak apa yang akan terjadi, mungkin supply barang-barang pertanian tersendat, sementara demand akan terus meningkat. Akibatnya, harga barang-barang pertanian akan mengalami lonjakan. Lalu kebijakan impor muncul sebagai peredamnya.  

Jika pemerintah konsisten agar kaum petani sejahtera, kebijakan yang ditempuh sejatinya jangan hanya berorietasi pada supply produk pertanian saja, tetapi perlu diupayakan bagaimana agar produk yang sudah dihasilkan petani dapat didistribusikan dengan lancar, sehingga stok barang secara nasional dapat terjaga dengan baik. Ini akan terwujud jika sektor pertanian dilihat dari perspektif makro dan dalam pembangunan disinergikan dengan sektor-sektor lainnya, terutama infrastruktur.

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…