Menjawab Makin Susutnya RTH - The Ayoma Apartemen Menjadi Destinasi Pilihan

NERACA

Jakarta – Bergerak cepatnya pertumbuhan industri properti di dalam negeri memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, seiring masih positifnya daya beli masyarakat, sehingga memacu suatu daerah ikut maju. Namun ironisnya dibalik gencarnya pembangunan properti, baik itu proyek hotel, perkantoran atau apartemen, selalu menyisakan masalah terkait terus menyusutnya ruang terbuka hijau akibat keserakahan manusia.

Imbas dari kian terjepitnya ruang terbuka hijau di kota-kota besar, menyebabkan dampak sosial yang lebih besar seperti terbatasnya ruang bergerak manusia, musibah banjir karena alih fungsi lahan dari resapan menjadi bangunan dan punahnya ekosistem keragaman hayati. Suka tidak suka beberapa kota besar di Indonesia selalu mengalami pengurangan ruang terbuka hijau (RTH) dari tahun ke tahun, seperti halnya Serpong di Tangerang Selatan. Asal tahu saja, sejak tahun 2009 Serpong mengalami pertumbuhan properti yang luar biasa dan bahkan pertumbuhan properti disana menjadi yang tertinggi di Indonesia,”Pertumbuhan properti tertinggi di Indonesia terjadi di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Dimana pertumbuhan itu mencapai 50-60% per tahun,”kata pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda.

Pesatnya pertumbuhan pembangunan di Serpong, seakan tak terbendung menuai kritikan lantaran kurang terkontrolnya soal ketersedian ruang terbuka hijau. Padahal, sesuai UU No.26/2007 tentang tata ruang, mengharuskan setiap proyek pembangunan harus menyediakan RTH sebesar 20% dari luas lahan. Menyadari bisnis properti harus seimbang dengan alam, PP Properti yang merupakan anak usaha dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) yang memperhatikan betul akan keselarasan alam. Bahkan sebagai bentuk komitmennya menjaga kearifan lokal, proyek The Ayoma Apartemen di Serpong menyediakan RTH 40% dari luas lahan sebesar satu hektar,”Kami ingin membuktikan bisnis properti yang ditawarkan tidak hanya menjual ruang, tetapi di luar itu menjaga kelestarian lingkungan,”kata Nurjaman, Project Manager The Ayoma.

Menurutnya, membangun properti tidak selamanya harus menggusur, meratakan lahan atau membabat habis tanaman yang ada. Sebaliknya, mengembangkan lahan bisa dilakukan dengan cara yang arif—tanpa harus menghilangkan fungsi lahan. Disebutkan, proyek apartemen dengan nilai investasi Rp 500 miliar ini akan bersanding dengan restoran Pecel Madiun yang merupakan kerjasama pemilik lahan,”The Ayoma akan menyatu dengan keteduhan dan rindangnya pohon-pohon di area ini dan tetap mempertahankan kontur tanah yang berbukit,”ujarnya.

Jaga Kearifan Lokal

Tak hanya itu, kata Nurjaman, The Ayoma dikembangkan dengan nuansa unik di luar pakem (out of the box). Dengan tagline “Beyond Space”, PP Properti berusaha agar setiap bangunan yang diciptakan dapat menjadi tempat yang nyaman, selaras dengan alam sekitar, dan membuat penghuni sehat lahir dan batin. Hal senada juga disampaikan Djoni Satria, GM Marcomm The Ayoma Apartment PT PP Properti, Ayoma apartemen sengaja dikembangkan dengan nuansa alam, unik, kreatif dan prospektif,”Dengan konsep avant garde, The Ayoma Apartment mempertahankan lingkungan hijau yang sudah terbentuk di area restoran Pecel Madiun,”paparnya.

Dirinya menegaskan, kearifan lokal yang sudah terbentuk dan hijaunya taman-taman di Pecel Madiun akan menjadi destinasi tersendiri dan akan dipertahankan seperti apa adanya. Kemudian nantinya, penghuni juga dimanjakan dengan beragam fasilitas penunjang lainnya, yakni mini market, laundry, jajanan kuliner khas Indonesia, kids day care, thematic garden, study/library hall, playground, infinity pool, jogging track, bike track, gym, clinic, atm centre, sky lounge, cinema theatre, hotel service dan grand lobby.

Komitmen PP Properti yang tidak hanya sekedar menciptakan konsep arsitektur dan desain ruang bagi sebuah hunian, mendapatkan respon positif dari masyarakat sebagai pembeli dan meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai “Pengembang yang Menyisakan Lebih 40% Lahan untuk Kepentingan Konservasi”.

Kata pakar tata kelola kota, Nirwono Joga, pengembang memiliki kewajiban untuk tetap menjaga, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal setempat di mana pun lokasi huniannya akan dibangun,”Pengembang dapat menerapkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam pembangunan huniannya, mulai dari mempertahankan keadaan lingkungan hidup setempat, ekosistem dan habitat alami, serta arsitektur bangunan yang hijau,”ujarnya.

Dirinya prihatin, dengan ulah rata-rata pengembang yang mengejar keuntungan bisnis belaka. Akibatnya, mayoritas pengembangan pemukiman di Jabodetabek jauh dari nilai-nilai kearifan lokal. “Hutan-hutan lama dibabat diganti perumahan atau taman ala kadarnya. Ekosistem dan habitat alamnya rusak. Desain arsitektur bangunannya tidak menggambarkan arsitektur Nusantara yang tropis,”cibirnya.

Joga menambahkan, proyek The Ayoma dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam membangun hunian vertikal yang menghargai alam, menjaga keselarasan lingkungan hidup dan mempertahankan kearifan lokal,”Pemerintah harusnya mendukung model pembangunan seperti ini dengan memberikan kemudahan perizinan, keringanan PBB, potongan pembayaran listrik dan air bersih, hingga infrastruktur jalan dan jaringan transportasi publik yang terintegrasi bagi penghuni," kata Joga.

Bagi Planolog dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga pemerhati masalah tata kota, Hetifah Sjaifudian, soal RTH sebetulnya tidak hanya soal mengembalikan fungsi lingkungan dan penghijauan. Dimana RTH dalam kehidupan perkotaan memiliki fungsi special,”RTH bisa menjadi prasarana publik terkait dengan pendidikan luar ruang dan meningkatkan social capital atau hubungan dan komunikasi antar warga. Lihat, sekarang anak-anak hanya terbiasa berekreasi di dalam ruang seperti mal yang sifatnya inward looking," ujarnya.

Menurutnya, jika banyak RTH dipertahankan, masyarakat dari usia anak-anak sampai dewasa, bahkan lanjut usia (lansia) akan bisa dan biasa melakukan kegiatan luar ruang, seperti olah raga, rekreasi dan melakukan kegiatan sosial di taman-taman kota. Masalahnya, pemerintah kota punya keterbatasan anggaran untuk membebaskan lahan yang akan dialihfungsikan untuk RTH. (bani)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…