Kapasitas Menteri Ekonomi?

Di tengah carut marutnya ekonomi Indonesia saat ini yang terlihat dari data pelemahan pertumbuhan ekonomi selama periode 2014-2015, telah membuat sebagian besar masyarakat dan pengusaha di negeri merasa skeptis. Pasalnya, kenaikan harga komoditas, harga BBM dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS, pada akhirnya membuat daya beli masyarakat kian melemah belakangan ini.

Kondisi ekonomi dalam negeri yang memprihatinkan tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga guru besar FEUI Prof Dr Anwar Nasution. Dia mengkritisi kinerja menteri bidang ekonomi dalam mensikapi persoalan ekonomi di Indonesia saat ini.

”Di pemerintahan sekarang, tidak ada yang ahli memahami ekonomi dan pergerakan keuangan global,” ujarnya dalam diskusi Eminent Person Talk the Walk ”The Sum is Greater than the Parts” yang membahas tentang persoalan ekonomi Indonesia di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Jogyakarta, pekan ini.

Meski menurut dia, Presiden Jokowi memiliki cara pandang yang bagus dalam mendorong kemajuan ekonomi namun kurang didukung dari kapasitas menteri yang betul-betul ahli di bidang ekonomi.

Memang benar, harusnya penguasaan persoalan ekonomi makro Indonesia dan persoalan ekonomi dunia mencakup pengendalian kurs mata uang, perlu ditopang daya saing yang kompetitif dalam perdagangan global.

Terkait dengan upaya meningkatkan ekspor dan daya saing pengusaha di tingkat dunia, Anwar  mengusulkan agar pemerintah meniru langkah kebijakan Korea yang dilakukan di era tahun 80-an dengan menciptakan iklim usaha yang kompetitif dengan menurunkan tingkat suku bunga kredit agar menjadi lebih rendah, memberikan akses ke valuta asing serta memberikan keringanan pajak agar bisa menumbuhkan produk industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

Namun kondisi yang berbeda seperti kebijakan Bank Indonesia yang tetap mempertahankan suku bunga tinggi dengan dalih mengantisipasi kenaikan suku bunga bank sentral AS (The Fed), setidaknya membuat suasana perlambatan ekonomi di dalam negeri. Karena pemerintah Indonesia tampaknya lebih cenderung mengamankan posisi portofolio dana asing (hot money) supaya tidak keluar dari negeri ini, maka insentif dengan bunga tinggi merupakan langkah yang diambil BI. Apalagi investor asing juga mendominasi kepemilikan surat utang negara (SUN) yang tentu sangat rentan, bila setiap saat terjadi pembalikan arus dana ke luar negeri (sudden reversal).

Tidak hanya itu. Kondisi fundamental ekonomi domestik saat ini masih rentan seperti masih adanya trio defisit yaitu defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan (current account) dan defisit APBN ( primer), juga membuat posisi rupiah sulit menguat terhadap dolar AS, di samping ekonomi AS sendiri sekarang menunjukkan kinerja yang membaik.

Kemudian persoalan naik turunnya harga BBM khususnya premium dan solar yang dilakukan setiap bulan sesuai kebijakan Kementerian ESDM, juga membuat banyak pengusaha angkutan maupun kalangan pedagangan merasa bingung, karena mereka kesulitan membuat prediksi perhitungan harga jualnya ke masyarakat. Pemerintah harusnya rutin mengeluarkan kebijakan harga keekonomian BBM sesuai peninjauan harga jual setiap bulannya.

Selain itu, kebijakan hilirisasi harusnya terus dipacu untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor tambang/mineral ke luar negeri seperti halnya dilakukan oleh Tiongkok, Singapura, Malaysia dan Thailand. Ini tentu memerlukan keberanian dan keahlian para ahli di bidangnya.

Tekad Presiden Joko Widodo  mempercepat pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan konektivitas antarpulau dan mengurangi pungli dalam pengiriman logistik antardaerah, perlu mendapat dukungan dari semua pihak.  Pasalnya, produk dalam negeri tidak bisa bersaing karena harga jual menjadi mahal akibat lemahnya konektivitas tersebut.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…