Mandiri - Mitra Keluarga Kerja Sama Layanan Transaksi Keuangan

NERACA

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyediakan layanan finansial bagi PT RS Mitra Keluarga untuk membantu mengelola keuangan dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Distributions Bank Mandiri, Sentot A. Sentausa dan Direktur Utama Mitra Keluarga, Rustiyan Oen di Jakarta, Jumat (27/3) pekan lalu.

Melalui MoU ini, RS Mitra Keluarga akan dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan Bank Mandiri termasukrekening giro, rekening tabungan, penempatan deposito, fasilitas pinjaman, layanan cash management dan lain sebagainya.

Harapannya, RS Mitra Keluarga dapat mengoptimalisasi seluruh sumber daya finansial yang ada untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan meningkatkan pelayanan. Sentot menjelaskan, kerjasama ini merupakan bagian dari implementasi fokus utama Bank Mandiri dalam mengembangkan bisnis, yaitu penguatan kerja sama dengan nasabah.

“Sebagai lembaga keuangan terbesar di Tanah Air, saat ini Bank Mandiri terus mengembangkan diri untuk menjadi one stop services untuk menyediakan berbagai layanan keuangan yang dibutuhkan nasabah,” ungkap Sentot. Melalui sinergi tersebut, Sentot menambahkan, perseroan berharap dapat membantu upaya penyediaan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat umum. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…