Transparansi Harga BBM

 

Bagi mayoritas masyarakat, naik turunnya harga BBM memang cukup membingungkan karena selama puluhan tahun kita terbiasa dengan harga stabil beberapa tahun, kemudian dikerek dengan kenaikan harga yang cukup signifikan. Di era Presiden Jokowi, sepertinya tidak akan ada lagi skenario ekonomi semacam itu. Tidak ada lagi anggaran subsidi BBM di APBN.

Jika di era SBY pemerintah punya kendali cakram untuk harga BBM, di era Jokowi pemerintah dibuat fluktuatif oleh mekanisme pasar. Dari dua strategi ini ada plus minusnya. Coba kita lihat di zaman SBY, saat (2005) harga BBM naik dari yang semula Rp 2.100 ke Rp 4.500  per liter apa yang terjadi? Sangat menyakitkan. Keluhan bukan lagi keluhan biasa, demo besar-besaran terjadi dan kehidupan masyarakat menegah ke bawah mengalami keterpurukan.

Pada 2008 SBY kembali menaikkan BBM dari Rp 4.500 ke Rp 6.000 per liter, itupun masih disubsidi. Lantas pemerintahan baru akan menaikkan jika sudah tidak mampu lagi menahan pergerakan harga minyak dan anggaran subsidi BBM sudah menipis. Berbeda dengan Jokowi, baru sebulan memerintah beliau tidak mau menahan harga BBM yang bisa menjadi kanker APBN atau beban pemerintah. Beliau memutuskan mencabut secara total subsidi BBM.

Adapun negara yang sebelumnya menerapkan harga fluktuatif ini adalah Filipina. Di sana, harga BBM di pom bensin biasa naik turun. Jika hari ini naik, bisa saja dua hari lagi sudah turun lagi. Kelebihan dari harga naik turun “cantik” ini adalah kita tidak akan pernah mengalami kenaikan yang signifikan seperti di waktu lalu. Kelemahannya? Masyarakat belum terbiasa. Kita biasa protes saat BBM naik, kita terbiasa demo dan marah-marah pada pemerintah tanpa mau berpikir terlebih dahulu.

Namun apapun itu namanya di era BBM fluktuatif. Tentu lucu ketika pemerintah era Jokowi tidak mensubsidi BBM namun harganya mencapai Rp 6.900 per liter saat rupiah Rp 12.500-Rp13.000 per US$ dan harga minyak dunia di kisaran $45-55 per barel. Sementara era SBY, harga BBM disubsidi tapi harganya  Rp4.500 saat rupiah Rp8.500-Rp9.000 per US$ dan harga minyak dunia di kisaran $45-55 perbarel. Jika dihitung sebenarnya nyaris sama, hanya bedanya saat pemerintahan SBY, harga BBM disubsidi dan dibuktikan dengan adanya anggaran subsidi BBM di APBN.

Yang patut dipertanyakan sekarang, apakah strategi penghapusan anggaran subsidi BBM ini seperti penghapusan peluang korupsi? Karena jelas anggaran ini adalah anggaran paling siluman yang tidak jelas bentuk dan hasilnya. Berbeda dengan anggaran pendidikan, pembagunan rumah sakit, kesehatan dan sebagainya yang nampak jelas atau setidaknya kita bisa melihat ada bangunan baru.

Satu lagi tahapan yang harus dilakukan pemerintah untuk menyempurnakan strategi harga fluktuatif BBM adalah transparansi. Pemerintah dalam hal ini Pertamina harus mau membuka ke publik kalkulasi penetapan harga BBM, karena kita saat ini sudah tidak mengenal subsidi dan harga ekonomi, jadi tidak ada alasan lagi untuk ditutupi agar rakyat tidak cemas. Dengan begitu kita bisa memantau “kesehatan” harga BBM yang ada di seluruh SPBU di negeri ini.

Jika pemerintah tidak transparan dalam menentukan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM), maka wajar apabila banyak masyarakat yang curiga penentuan harga BBM masih syarat praktik manipulatif. Pemerintah harusnya lebih transparan dalam menetapkan harga BBM. Ada baiknya perubahan harga BBM dilakukan setiap 6 bulan sekali, jangan seperti saat ini. Pemerintah mengubah harga BBM setiap bulan, supaya masyarakat tidak bingung. 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…