Bank Dunia Perluas Instrumen Manajemen Risiko Bencana

NERACA

Jakarta - Bank Dunia telah mengumumkan perluasan instrumen yang tersedia kepada para kliennya dan negara-negara anggota, dalam rangka manajemen risiko bencana, antara lain dalam bentuk memperluas definisi risiko bencana.

"Fleksibilitas tambahan ini membuat Bank Dunia merespons lebih baik kepada kebutuhan klien dengan secara berkelanjutan meningkatkan apa yang dapat kami tawarkan dalam bentuk peran sebagai perantara dengan pasar," kata Wakil Presiden Bank Dunia, Madelyn Antoncic, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3).

Dengan perluasan instrumen manajemen risiko bencana itu, definisi risiko bencana kini diperluas tidak hanya terkait kejadian bencana alam tetapi juga mencakup pandemi, epidemi (wabah), serta peristiwa lainnya yang juga berdampak kepada isu-isu kesehatan seperti angka kematian dan angka harapan hidup.

Selain itu, bila sebelumnya Bank Dunia hanya dapat menawarkan kepada negara-negara anggotanya dalam bentuk derivatif, kini cakupan instrumen itu diperluas hingga meliputi seperti asuransi. Dia memaparkan Bank Dunia telah memainkan peran penting dalam mengembangkan pasar untuk transfer risiko bencana hingga sebanyak 18 transaksi yang bernilai sebesar 1,4 miliar dolar AS sampai saat ini.

Lembaga keuangan multilateral itu menyediakan dukungan bagi negara-negara anggota dan klien lainnya untuk menilai tingkat kerentanan dan mengatasi risiko bencana, serta menyediakan dukungan teknis dan bantuan finansial untuk asesmen risiko, pengurangan risiko, kesiapan, proteksi finansial, serta pemulihan berketahanan dan rekonstruksi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penanggulangan bencana alam yang kerap terjadi di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia membutuhkan kerja sama internasional guna memulihkan kondisi pascabencana. "Tentunya Indonesia tidak akan mampu untuk melakukan pemulihan secara cepat tanpa dukungan dunia internasional," kata Wapres saat memberikan sambutan dalam Konferensi PBB ke-3 tentang Pengurangan Risiko Bencana di Sendai, Jepang, belum lama ini.

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa frekuensi dan tingkat kerusakan bencana semakin meningkat dan sangat mempengaruhi manusia sehingga menjadi pertanda serius untuk dicatat karena ada jutaan orang yang hidupnya terkena dampak bencana alam. Menurut dia, Indonesia juga telah berinvestasi pada pencegahan bencana, mitigasi, dan kesiapsiagaan, sehingga saat ini telah menjadi prioritas utama dengan mengintegrasikan pendekatan Disaster Risk Reduction dalam agenda pembangunan.

Wapres mengemukakan, Indonesia juga memberikan perhatian khusus dalam memperkuat kapasitas lokal dan tindakan lokal; memanfaatkan pengetahuan lokal dan kearifan lokal; dan melibatkan semua kelompok masyarakat upaya Pengurangan Risiko Bencana, seperti perempuan, mereka yang kurang mampu, pemuda, dan kaum disabilitas.

"Namun, kita memahami bahwa semuanya ini merupakan upaya jangka panjang dan membutuhkan kerja sama internasional di semua tingkatan, untuk membangun kapasitas negara-negara berkembang agar masyarakatnya tahan terhadap bencana," katanya. Oleh karena itu, jelas Jusuf Kalla kemitraan bilateral dengan negara-negara tetangga perlu untuk terus ditingkatkan dan dipromosikan baik tingkat regional maupun global. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…